Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 17 Agu 2023 09:53 WITA ·

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw Kamis (17/8) bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 menyerahkan dokumen remisi bagi 1.843 warga binaan di Sulut yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Tuminting Manado.

Hadir Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kapolda Sulut, Kajati dan Forkopinda lainnya dan Kalapas Kelas II A Tuminting Marulye Simbolon SH MH dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM.Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada lima warga binaan. Usai Acara Kakanwil dan jajarannya langsung melakukan upacara Bendera HUT Kemerdekaan dan semua pakai pakaian adat dari berbagai daerah. Remisi atau pengurangan hukuman diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan selat kepada yang mendapat remisi pengurangan hukuman dan juga ada bebas murni.

Wagub minta untuk berprilaku baik selama dimasa hukuman agar dapat remisi. Bagi yang bebas murni hari ini harus jangan lagi melakukan kesalahan yang sama. Kita berprilaku baik ditengah masyarakat.

Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH.MH mengatakan kepada wartawan mengatakan tahun ini dihari Kemerdekaan RI ke- 78 ada sekitar 1.843 warga binaan dapat remisi se- Sulut. Dari jumlah tersebut ada yang bebas murni

Kakanwil mengatakan mereka yang mendapat remisi itu karena berkelakuan baik selama masa tahanan dan juga faktor lain. Semua warga binaan itu sama penilaiannya tidak ada yang membedakan. Ia berharap mereka yang sudah bebas murni untuk berprilaku baik ketika kembali kemasyarakat. Jangan lagi lakukan kesalahan atau pelangaran. Kakanwil Ronald optimis warga binaan yang sudah bebas murni akan lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan lagi karena kami sudah memberilan pembinaan selama ditahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas II A Tuminting Manado Marulye Simbolon SH MH kepada wartawan mengatakan untuk warga binaan Lapas Kelas II A Tuminting  cukup banyak yang dapat remisi. Menurutnya pembinaan di Lapas Tuminting berjalan baik . Untuk Lapas Tuminting belum terjadi over kapasitas karena Lapas Tuminting itu bisa menampung 500 lebih warga binaan sementara yang ada saat ini hanya 300 lebih. Ia mengatakan pengawasan sangat ketat dilingkungan Lapas Tuminting.  Ia juga banga karena Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78 yang dilakukan  Kanwil  Hukum dan HAM dilakukan di Lapas Tuminting. (fanny)

Artikel ini telah dibaca 2,309 kali

Baca Lainnya

Sukses Pimpin Rapat Pansus LKPJ Cap.Ramly Kandoli Apresiasi SKPD Provinsi Sulut

20 April 2026 - 14:35 WITA

DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

20 April 2026 - 14:12 WITA

Pengisian BBM SPBU Amurang Layani Pakai Surat Rekomendasi dari Dinas

20 April 2026 - 14:05 WITA

Wakili Gubernur, Niklas Silangen Suport Freedive

20 April 2026 - 09:56 WITA

Felly Runtuwene Prihatin Nasib 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif.

20 April 2026 - 05:51 WITA

Menuju Kemandirian, Panji Yosua Sinode Deklarasikan Penetapan, Ivan Pioh Sebagai Komandan Pasus Sinode GMIM

18 April 2026 - 19:52 WITA

Trending di Manado