Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 17 Agu 2023 09:53 WITA ·

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw Kamis (17/8) bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 menyerahkan dokumen remisi bagi 1.843 warga binaan di Sulut yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Tuminting Manado.

Hadir Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kapolda Sulut, Kajati dan Forkopinda lainnya dan Kalapas Kelas II A Tuminting Marulye Simbolon SH MH dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM.Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada lima warga binaan. Usai Acara Kakanwil dan jajarannya langsung melakukan upacara Bendera HUT Kemerdekaan dan semua pakai pakaian adat dari berbagai daerah. Remisi atau pengurangan hukuman diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan selat kepada yang mendapat remisi pengurangan hukuman dan juga ada bebas murni.

Wagub minta untuk berprilaku baik selama dimasa hukuman agar dapat remisi. Bagi yang bebas murni hari ini harus jangan lagi melakukan kesalahan yang sama. Kita berprilaku baik ditengah masyarakat.

Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH.MH mengatakan kepada wartawan mengatakan tahun ini dihari Kemerdekaan RI ke- 78 ada sekitar 1.843 warga binaan dapat remisi se- Sulut. Dari jumlah tersebut ada yang bebas murni

Kakanwil mengatakan mereka yang mendapat remisi itu karena berkelakuan baik selama masa tahanan dan juga faktor lain. Semua warga binaan itu sama penilaiannya tidak ada yang membedakan. Ia berharap mereka yang sudah bebas murni untuk berprilaku baik ketika kembali kemasyarakat. Jangan lagi lakukan kesalahan atau pelangaran. Kakanwil Ronald optimis warga binaan yang sudah bebas murni akan lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan lagi karena kami sudah memberilan pembinaan selama ditahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas II A Tuminting Manado Marulye Simbolon SH MH kepada wartawan mengatakan untuk warga binaan Lapas Kelas II A Tuminting  cukup banyak yang dapat remisi. Menurutnya pembinaan di Lapas Tuminting berjalan baik . Untuk Lapas Tuminting belum terjadi over kapasitas karena Lapas Tuminting itu bisa menampung 500 lebih warga binaan sementara yang ada saat ini hanya 300 lebih. Ia mengatakan pengawasan sangat ketat dilingkungan Lapas Tuminting.  Ia juga banga karena Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78 yang dilakukan  Kanwil  Hukum dan HAM dilakukan di Lapas Tuminting. (fanny)

Artikel ini telah dibaca 2,309 kali

Baca Lainnya

Wisuda Unipar Manado Merson Simbolon Beri Orasi Ilmiah Sampaikan Tantangan Hadapi Dunia Yang Terus Berubah

16 April 2026 - 20:51 WITA

Ujian Akhir SMA Negeri 1 Manado Lancar di Ikuti 646 Siswa, Termasuk 87 Siswa dan 4 Siswa ADEM Daerah 3T Lulus SNBP di PTN

16 April 2026 - 16:52 WITA

Kabid SMK Dikda Sulut Vecky Pangkerego: UKK Disejumlah SMK Lancar 272 Siswa SMK Negeri 1 Amurang Dinyatakan Berkompeten

16 April 2026 - 16:26 WITA

Pasca Gempa di Bitung Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Pemulihan Infrastruktur

16 April 2026 - 15:33 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

PCW Ingatkan Website SKPD Pemrov Pentimg Diadakan

16 April 2026 - 11:53 WITA

Trending di Manado