MANADO, Sulutnews.com – Ketua Komisi I DPRD Sulut Rasky Aditya Mokodompit mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan gaji ASN Pusat dan daerah, TNI, POLRI sebsar 8 persen mulai tahun 2024 mendatang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada sidang paripurna istimewa MPR, DPR dan DPD, Rabu (16/8/2023) hendaknya menjadi penyemangat agar ASN dapat bekerja ekstra, profesional dan tentu saja mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja ASN dapat ditingkatkan menjadi lebih produktif. Ingat, gaji pegawai juga bersumber dari pajak masyarakat, makanya pelayanan kepada warga harus ditingkatkan oleh pegawai negeri karena mereka adalah abdi negara. Selain itu, kerja akuntabel, transparan dan profesional,” kata Raski usai mengikuti paripurna di Gedung DPRD Sulut, Rabu (16/8/2023)
Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga menambahkan, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo patut diapresiasi karena sangat memperhatikan Aparstur Sipil Negara, TNI dan POLRI.“Presiden Jokowi patut diapresiasi. Pemerintah pusat mendengar keluhan para abdi negara yang merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” jelas Raski
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2024 selain mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% tetapi juga kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(josh tinungki)





