Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 17 Agu 2023 14:39 WITA ·

Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi. Raski Mokodompit : Kenaikan Gaji ASN Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja


Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi. Raski Mokodompit : Kenaikan Gaji ASN Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Ketua Komisi I DPRD Sulut Rasky Aditya Mokodompit mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan gaji ASN Pusat dan daerah, TNI, POLRI sebsar 8 persen mulai tahun 2024 mendatang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada sidang paripurna istimewa MPR, DPR dan DPD, Rabu (16/8/2023) hendaknya menjadi penyemangat agar ASN dapat bekerja ekstra, profesional dan tentu saja mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kinerja ASN dapat ditingkatkan menjadi lebih produktif. Ingat, gaji pegawai juga bersumber dari pajak masyarakat, makanya pelayanan kepada warga harus ditingkatkan oleh pegawai negeri karena mereka adalah abdi negara. Selain itu, kerja akuntabel, transparan dan profesional,” kata Raski usai mengikuti paripurna di Gedung DPRD Sulut, Rabu (16/8/2023)

Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga menambahkan, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo patut diapresiasi karena sangat memperhatikan Aparstur Sipil Negara, TNI dan POLRI.“Presiden Jokowi patut diapresiasi. Pemerintah pusat mendengar keluhan para abdi negara yang merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” jelas Raski

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2024 selain mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% tetapi juga kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 409 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Trending di Manado