Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 7 Jul 2023 23:16 WITA ·

Pedagang Dukung Pasar Eks Bioskop Palapa Ditutup


Pedagang Dukung Pasar Eks Bioskop Palapa Ditutup Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Penutupan pasar di eks Bisoskop Palapa Gogagoman mendapat dukungan dari para pedagang setempat. Yana, seorang warga setempat, menyambut baik tindakan Pemkot Kotamobagu tersebut.Ia berharap adanya kesetaraan dalam beraktivitas perdagangan di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah.“Ini baru adil, terima kasih telah menutup pasar sehari-hari yang tanpa izin. Ini adalah harapan kami, agar kita sebagai pedagang dapat merasakan kesetaraan dalam melakukan aktivitas perdagangan di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Yana, Kamis (6/7/2023)Dengan adanya penutupan pasar dan pemberian surat peringatan kepada pedagang di Eks Gedung Bioskop Palapa, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan terkait perdagangan.Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengumumkan bahwa para pedagang yang berjualan di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima tiga surat peringatan (SP). Hal ini menjadi bukti bahwa aktivitas perdagangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Kotamobagu.Aljufri menegaskan pentingnya izin resmi dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Surat peringatan yang diberikan kepada pedagang bertujuan untuk memberikan pengingat dan kesadaran akan keberadaan regulasi yang berlaku.“Aktivitas perdagangan sehari-hari di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima Surat Peringatan I, Surat Peringatan II, hingga Surat Peringatan III. Oleh karena itu, lokasi tersebut jelas tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Kotamobagu,” tegas Aljufri.(*)

Artikel ini telah dibaca 307 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu