Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 13 Des 2022 10:06 WITA ·

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi


Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com –Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Uniknya, kali ini justru terduga pelaku adalah dua gadis belia. Masing-masing TW alias Tirza (20), warga Kecamatan Tomohon Utara dan MO alias Marcella (18) Warga Kecamatan Sonder, Minahasa. Keduanya harus diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JL (19) alias Jes Warga Tomohon Selatan.

Disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, adapun penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulut.

“Benar, ada dua gadis perempuan yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kompol Arie, Senin (12/12)

Dijelaskan Kapolsek Arie, adapun kronologis penganiayaan terjadi pada
akhir bulan September lalu. Di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, sekira Pukul 08.30 WITA. Dimana kala itu, korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik dari perempuan Lisa kemudian datang tersangka Tirza dan Marcella. Tersangka Marcella menanyakan kepada korban apakah ada hubungan asmara dengan pacar dari Tersangka Tirza.

“Korban dituduh oleh tersangka Marcella berpelukan dengan pria di atas motor, yang dimana lelaki tersebut adalah pacar dari tersangka Tirza. Belum dijawab oleh korban, Tersangka Tirza langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh. Setelahnya disusul tersangka Marcella, yang menginjak korban,” beber Kompol Arie.

Sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

“Kedua tersangka sebelumnya sudah kita amankan di dua kelurahan berbeda di Kecamatan Tomohon Utara. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Arie. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Tim MGN-LPPD Kota Tomohon Sukses Membawakan Pujian dalam Lomba Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Papua Barat

27 Juni 2026 - 22:00 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Delapan Kapolres Di Lingkungan Polda Sulut Berganti

26 Juni 2026 - 23:27 WITA

Trending di Kepolisian