Bolmut, Sulutnews.com – Dilansir dari Republika.co.id menurunkan berita berjudul “Menkes Sebut akan Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD”. Sebelumnya, 17 Oktober 2022, berjudul “Menkes: 77 Tahun Merdeka Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis”.
Beberapa hari belakangan ini, banyak dibicarakan apakah tenaga dokter spesialis yang kurang atau distribusinya tidak merata. Sekarang, dokter spesialis dihasilkan fakultas kedokteran, dan mulai dibicarakan lagi kemungkinan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (RS). Rabu (12/07/2023).
Menurut TJANDRA YOGA ADITAMA, Dokter Spesialis Paru dan Direktur Pascasarjana Universitas YARSI;
Berbagai pihak punya argumentasi. Jalan keluar terbaiknya harus dibahas dengan cermat. Hal yang pasti, rakyat Indonesia perlu mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Dalam hal ini, ada lima hal yang perlu jadi perhatian.
Pertama, kalau jumlah dokter spesialis dianggap kurang dan kemampuan lulusannya akan ditambah, yang harus dijamin adalah mutu pendidikan dan lulusannya.
Kedua, dalam menjalankan profesinya dokter spesialis harus didukung tenaga lain yang terampil. Kita kenal istilah perawat mahir misalnya, atau petugas khusus yang menangani alat kesehatan tertentu yang digunakan dokter spesialis sehari-hari. Tenaga-tenaga ini harus tersedia agar pelayanan spesialistik dapat diberikan dengan baik. Artinya, selain menyediakan dokter spesialis, RS juga menyediakan tenaga terampil.
Ketiga, ketersediaan alat-alat kesehatan yang khusus untuk bidang spesialisasinya. Pelayanan dokter spesialis tidak dapat mengandalkan alat seadanya.
Keempat, ketersediaan pelayanan lain di rumah sakit. Dalam membuat diagnosis akurat serta memantau hasil pengobatan, diperlukan pemeriksaan laboratorium dan radiologis yang tepat misalnya.
Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Seksie Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Bolmut Grace Lasama, S.Kep,
pelayanan spesialistik di poliklinik dan ruang rawat atau sesudah pembedahan misalnya, bukan tidak mungkin memerlukan pelayanan pasien di intensive care unit (ICU) dengan alat ventilator, yang semuanya harus disediakan RS dengan memadai.
Sudah banyak diketahui, pelayanan pasien dengan diagnosis tertentu memerlukan pelayanan multispesialistik agar pasien dapat dilayani paripurna. Semua jenis pelayanan kedokteran harus ditangani dengan manajemen RS yang baik, modern, dan tertata baik sesuai kaidah.
Penjelasan di atas menunjukkan, ketersediaan pelayanan dokter spesialis di RS di seluruh pelosok Indonesia, bukanlah semata-mata pelayanan satu orang dokter dan tidak akan selesai dengan penempatan satu orang dokter spesialis saja.
Pelayanan spesialistik di RS memerlukan ketersediaan tenaga terampil lainnya, alat kedokteran memadai, pelayanan lain untuk pelayanan spesialistik tertentu.
“Bersyukur kita kepada Pemda Bolmut dan Legislatif DPRD Bolmut telah menetapkan anggaran dalam APBD Bolmut 2023, guna menjalin kerjasama pelayanan 5 dokter spesialistik di RSUD Bolmut adalah suatu pelayanan yang lengkap :
1. dr. Hubert Ignatius Tatara, Sp.A ( Dokter Spesialis Anak)
2. dr. David Barends, Sp.B (Dokter Spesialis Bedah)
3. dr. Rivo Yulianto Sujono, M.Kes, Sp.PD (Dokter Spesialis Penyakit Dalam).
4. dr. Cornelius Danu Kurniawan, Sp.OG (Dokter Spesialis Kandungan).
5. dr. Ashari Makmur, Sp.An. (Dokter Spesialis Anak).
Selain empat hal di atas, menurut Tjandra Yoga Aditama, ada hal kelima yang perlu disadari, yaitu pelayanan kesehatan tentu bukan hanya di RS. Setidaknya ada dua program utama yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan masyarakat agar benar-benar terasa manfaatnya.
Pertama, ketersediaan program pelayanan kesehatan primer yang baik sebagai pelayanan pertama yang ditemui masyarakat. Program ini menjamin pelayanan kesehatan diberikan sedemikian rupa sehingga berorientasi kebutuhan dan menghormati preferensi pasien. Pelayanan tingkat pertama ini akan banyak sekali menyelesaikan masalah kesehatan pasien di lapangan.
WHO menyatakan, pelayanan kesehatan primer punya tiga aspek. Pertama berbentuk pelayanan kesehatan integratif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kedua, perlu juga mencakup aspek kesehatan lebih luas sehingga memerlukan kerja sama multisektor.
Ketiga, harus dapat memberdayakan masyarakat untuk memberi perhatian dalam penanganan masalah kesehatannya.
Program kesehatan kedua, penerapan konsep universal health coverage (UHC), yang mana semua orang memperoleh pelayanan kesehatan bermutu yang diperlukannya, tanpa memberi beban tak terkendali pada keuangannya.
Salah satu bentuknya, penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan baik. Jangan sampai ada lagi perdebatan tidak perlu tentang pelayanan mana yang ditanggung dan harus dibayar sendiri.
Harus diingat, menurut WHO, pelayanan UHC ini mulai dari promosi kesehatan sampai pencegahan, pengobatan rehabilitasi, dan pelayanan paliatif sepanjang perjalanan kehidupannya.
Semuanya tentu harus ditunjang sistem rujukan kesehatan yang berlapis dan berimbang, ditambah upaya pengendalian penyakit menular dan tidak menular, yang secara operasional berjalan baik di lapangan.
“Satu hal lain yang perlu menjadi catatan penting, tenaga kesehatan tentu bukan hanya yang bekerja di RS.
Kalau memang kita prioritas pada kegiatan promotif preventif, tenaga kesehatan di lapangan perlu jadi prioritas pula, termasuk di antaranya tenaga sanitasi kesehatan, petugas gizi masyarakat, petugas penyuluh kesehatan, perawat kesehatan masyarakat.” Ujar Greis Lasama.
Ditambahkannya, hanya dengan penanganan menyeluruh, program kesehatan di negara kita dapat memberi manfaat yang tepat bagi kesehatan bangsa. Redaktur : (**/Gandhi Goma).





