SN.COM,KOTAMOBAGU-DPMPTSP Kota Kotamobagu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan.kegiatan,tersebut dilaksanakan diHotel Senator Kotamobagu selasa ( 27/06/2023)
Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu saat sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan karena menjadi standar pelayanan.” Ini Merupakan tolak ukur pedoman dan acuan Dinas PMPTSP sebagai instansi pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat dan teratur ” Kata Ngandu Dalam standar pelayanan yang akan dirumuskan lanjut Aljufri, pada FKP tersebut, nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Wali kota Kotamobagu.“Jadi sebelum dituangkan, diajukan dan ditetapkan, kami memandang perlu melaksanakan rapat ini untuk berdiskusi dengan narasumber terkait hal yang akan kita buat pada standar pelayanan ini,” ujarnya.Indikator kinerja utama Dinas PMPTSP penrting selain meningkatnya investasi di Kotamobagu, nilai survei kepuasan masyarakat pun sangat erat dengan standar pelayanan.“ Nilai indeks kepuasan ini tinggi karena berdasarkan standar pelayanan yang ada. Jadi sangat pengaruh terhadap kepuasan masyarakat. ”'(**)







