SN.COM, KOTAMOBAGU-Pemkot Kota Kotamobagu lewat Dinas Pekerjaan Umum dalam hal Pelaksannan pembangunan Infastruktur terus meningkatkan keterbukaan. Hal ini di buktikan dengan tujuh pembangunan Infrastructure menjukan pendapingan kepada Aprat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri kotamobagu.
Dimana Dinas PUPR kotamobagu melayangkan surat perihal permohonan pendampingan Paket Paket Strategies Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor surat (600/PUPR-kk/123/III/2023) merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 40 Tahun 2023 tentang pendampingan Sepuluh paket Strategies tahun anggaran 2023 maka kami memohon kepda pihak kejaksaan negeri kotamobagu untuk melakukan pendampingan/ pengawalan pada kegiatan fisik yang merupakan paket strategis di lingkup dinas PUPR kotamobagu demikian yang tertulis dalm surat permohonan itu.
Claudi Mokodongan selaku Kepala Dinas PUPR kotamobagu saat di konfirmasi terkait dengan hal tersebut, mengatakan ini harus di lakukan sebap memiliki payung hukum yakni Peraturan Wali kota.’ Kan ada perwanya sehingga wajib untuk di laksanakan .”” Imbuhnya.
Paket paket strategis di Dinas kami lanjut Mokodongan ada sepuluh paket.’’ Dan untuk pendampinganya di alukan sejak awal pekerjaan hingg di laksankan PHO dan VHO’,’’ Tandanya
Penulis onesn







