Sitaro.sulutnews.com – Kekosongan jabatan kepala sekolah di SD Sion Karalung dan SD Inpres Mohong Sawang yang terkesan dibiarkan berlarut-larut memicu kritik terhadap kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Penyelesaian persoalan tersebut membuat Daniel, warga Kecamatan Siau Timur, mendesak Plt Kepala Dinas Dikpora segera bertindak dan tidak mempermalukan Plt Bupati.
“Plt Kadis Dikpora jangan permalukan Plt Bupati!” tegas Daniel. Kamis, 22/10/2026.
Menurut Daniel, persoalan kekosongan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia juga mengkritisi aktivitas Plt Kepala Dinas Dikpora yang disebut kerap melakukan perjalanan ke luar daerah untuk urusan pekerjaan sekaligus menjalani pengobatan.
Daniel menilai, jika kondisi kesehatan menjadi kendala dalam menjalankan tugas, Plt Kepala Dinas Dikpora sebaiknya mengambil langkah agar pengobatan dan pelayanan pendidikan sama-sama mendapat perhatian.
“Kalau memang Plt Kadis dalam keadaan sakit dan harus menjalani pengobatan, sebaiknya ajukan cuti sakit saja supaya bisa fokus pada pengobatan. Jangan memaksakan diri kalau kondisi kesehatan tidak memungkinkan, sementara pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya belum juga diselesaikan. Urusan sekolah ini harus segera dituntaskan, jangan sampai terus dibiarkan,” ujarnya.
Diketahui, jabatan kepala SD Sion Karalung kosong sejak 1 Juli 2026, setelah Plt kepala sekolah sebelumnya memasuki masa pensiun. Sementara itu, SD Inpres Mohong Sawang juga menghadapi persoalan serupa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran urusan administrasi dan pelayanan sekolah yang membutuhkan kewenangan kepala sekolah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dikpora Sitaro, Hendrik Lalamentik, menyebut pengisian jabatan kepala SD Sion Karalung terkendala minimnya informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai hambatan kepegawaian. Dia juga mengakui pihaknya belum intensif melakukan pengecekan dan tindak lanjut.
Namun, Kepala BKPSDM Sitaro, Jacson Baginda, membantah tidak memberikan informasi. Jacson menjelaskan, telah ada tiga usulan pengisian jabatan. Usulan sebelumnya terkendala persoalan administrasi, sedangkan usulan terbaru disebut telah diproses.
Persoalan serupa juga disebut terjadi di SMP Negeri 1 SITIM, yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) selama hampir dua tahun. Rentetan kondisi tersebut menambah daftar persoalan kepemimpinan sekolah yang membutuhkan penyelesaian dari instansi terkait.
Ketiadaan kepala sekolah definitif dikhawatirkan berpotensi mempersulit sejumlah urusan administratif, termasuk validasi dokumen Tunjangan Profesi Guru (TPG), pengisian e-Kinerja, dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai ketentuan yang berlaku.
Daniel berharap Dikpora segera mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Menurutnya, Plt Bupati membutuhkan dukungan perangkat daerah yang sigap menyelesaikan persoalan di lapangan, bukan membiarkannya berlarut-larut hingga berdampak pada pelayanan pendidikan..






