Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 2 Sep 2026 04:39 WITA ·

Royke Anter Prihatin Gaji P3K Sulut di Badan Penghubung Tidak Sesuai UMP


Royke Anter Prihatin Gaji P3K Sulut di Badan Penghubung Tidak Sesuai UMP Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter meminta Pemerintah Provinsi Sulut unruk kiranya dapat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di kantor perwakilan Jakarta. Menurutnya gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan yang diterima pegawai Badan Penghubung sangat memprihatinkan, mengingat mereka harus bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.

“Keberadaan mereka tinggak di Ibukota Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris,” tegas Anter pada rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama TAPD Pemrov Sulut, Rabu (1/9/2026) 

Juga dikatakan politisi Partai Demokrat ini, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Sulut karena para pegawai tersebut harus menyesuaikan penghasilan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota, apalagi, kata wakil rakyat Dapil Kota Manado ini, sebagian pegawai tidak hanya menanggung kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki keluarga yang ikut menjadi tanggungan.“Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta makanya paling tidak dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi,” ujarnya.

Royke berharap Pemprov Sulut dapat mengevaluasi kembali besaran penghasilan para pegawai Badan Penghubung tersebut. Ia menyadari penyesuaian gaji dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta mungkin membutuhkan pertimbangan anggaran.Sebagai gambaran, UMP DKI Jakarta tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,63 juta antara angka Rp3,1 juta yang disoroti Royke dengan UMP DKI Jakarta 2026.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Piere Makisanti Soroti Bantuan Bencana 750 Juta ke NTT. Pemerintah Prioritas Bencana Luar Daerah Ketimbang Bencana Dalam Daerah

1 September 2026 - 15:43 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Gelar Kopi Morning Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Dorong Pembangunan

1 September 2026 - 13:28 WITA

Guru P3K SMA/SMK/SLB di Sulut Tembus 2.738 Orang, Kepala Sekolah di Daerah 3T Dukung Seleksi ASN 2027

31 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Keluarga Besar SDN 06 Manado Rayakan HUT Ke-47 Kepala Sekolah Wience Masinambouw

31 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Trending di Kepolisian