TORUT, SULUTNEWS.COM – Bupati Torut Frederik Victor Palimbong membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi (Rakorkonsol) pelaksanaan teknis kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Toraja Utara (Torut) dan Tana Toraja (Tator).
Frederik membuka Rakorkonsol bertema “Koordinasi dan Penguatan Tertib Administrasi Kegiatan Oplah Tahun 2026” di Toraja Misiliana Hotel, Jum’at (28/8/2026).
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menyatukan langkah untuk menjalankan Oplah 2026.
Dalam sambutannya, Frederik menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar atas dukungan terhadap pembangunan sektor pertanian di Torut.
Menurut Frederik, pemerintah daerah terus membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memanfaatkan dukungan tersebut untuk memperkuat produktivitas pertanian.
“Bantuan yang kita terima ini bukan hadir begitu saja, tetapi melalui proses dan komunikasi yang baik. Karena itu, kita harus menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memanfaatkannya untuk kepentingan petani dan kemajuan pertanian daerah,” ujar Frederik.
Selanjutnya, Frederik meminta seluruh pihak menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan sekaligus meningkatkan indeks pertanaman di wilayah yang memiliki potensi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Torut memperbaiki sarana dan prasarana irigasi, memperkuat pompanisasi, menerapkan teknologi pertanian, serta mengembangkan smart farming.
Dengan langkah itu, pemerintah daerah ingin membantu petani mengoptimalkan lahan dan meningkatkan hasil produksi.
“Kita memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana memanfaatkan potensi tersebut dengan kerja bersama, inovasi, serta keterlibatan aktif seluruh pihak,” tegasnya.
Selain mendorong peningkatan produksi, Frederik meminta kelompok tani penerima bantuan menggunakan dana pemerintah sesuai peruntukan.
Ia juga mengingatkan penerima bantuan agar mengelola anggaran secara bertanggung jawab. Dengan demikian, bantuan dapat memberikan manfaat langsung bagi petani.
Frederik menegaskan kelompok tani harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan bantuan dan menjaga kepercayaan pemerintah.
“Ini adalah berkat dan anugerah yang harus kita pertanggungjawabkan. Jangan sampai bantuan yang diberikan untuk pertanian digunakan di luar peruntukannya. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Torut mampu memanfaatkan setiap bantuan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar Dr. Rustan Massinai menjelaskan bahwa Oplah 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian.
Oleh sebab itu, Rustan meminta kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah melalui mekanisme Swakelola Tipe IV mengikuti Survey, Investigation and Design (SID), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan teknis.
Ia juga meminta penerima bantuan menggunakan dana sesuai rencana dan tidak mengalihkannya untuk kepentingan lain.
“Dana yang telah diberikan harus digunakan secara bertanggung jawab, sesuai perencanaan dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain. Kita ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan arahan mengenai integritas dan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Dalam arahannya, Kejati Sulsel meminta kelompok tani menjalankan kegiatan secara transparan dan sesuai aturan.
Selain itu, aparat penegak hukum mengingatkan penerima bantuan agar menghindari penggelembungan harga serta penggunaan anggaran di luar peruntukan.
“Tujuan utama dari bantuan pemerintah ini adalah meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Karena itu, seluruh penerima bantuan harus menjaga integritas dan menggunakan anggaran negara secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Setelah rangkaian sambutan dan arahan selesai, panitia melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Dalam sesi tersebut, kelompok tani, penyuluh pertanian, dan pihak terkait membahas berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan Oplah 2026.
Peserta kemudian mendiskusikan penerapan SID dan RAB, penggunaan bantuan, pengadaan sarana pendukung, pemanfaatan sumber air, serta pompanisasi.
Tidak hanya itu, mereka turut membahas mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban administrasi.
Melalui diskusi tersebut, kelompok tani dapat menyampaikan kendala dan kebutuhan mereka secara langsung kepada pihak terkait.
Secara keseluruhan, pemerintah menjalankan program Oplah 2026 di wilayah Torut dan Tator.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BPLIP Kelas I Makassar Dr. Rustan Massinai beserta jajaran. Selain itu, unsur Pemkab Torut dan Tator, Kejati Sulsel, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, perangkat daerah terkait, serta Dinas Pertanian kedua kabupaten turut mengikuti Rakorkonsol.
Para penyuluh pertanian dan kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah juga mengikuti forum tersebut.
Dengan koordinasi lintas sektor itu, pemerintah mendorong seluruh pelaksana menjalankan Oplah secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pada akhirnya, pemerintah berharap program tersebut mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan petani di Torut dan Tator.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





