Manado, Sulutnews.com – Sebanyak 12 ruas jalan provinsi dengan total panjang 250 kilometer di wilayah Bolmong Raya dipastikan tidak dapat diperbaiki seluruhnya pada tahun 2026. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan alokasi anggaran dalam APBD Sulawesi Utara tahun anggaran mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Ir. Touries Mentang, ST, di kantornya di Kotamobagu, Selasa (11/8/26). Menurutnya, anggaran yang tersedia hanya Rp 1,5 miliar, angka yang dinilai sangat tidak cukup untuk menangani seluruh titik kerusakan berat.
“Ya, kita belum bisa perbaiki 12 ruas jalan utama, terutama yang rusak berat, karena keterbatasan dana yang dialokasikan dalam APBD 2026 untuk ruas jalan provinsi di Bolmong Raya,” ujar Mentang kepada wartawan Sulutnews.com dan Lacak’Pos.
Hanya Anggaran Rp 1,5 Miliar untuk Pemeliharaan
Mentang menjelaskan, UPT Wilayah II membawahi empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bolmong, Bolmong Selatan, Bolmong Utara, dan Bolmong Timur. Sementara itu, wilayah Kotamobagu tidak memiliki ruas jalan provinsi.
Dengan anggaran yang minim, pihaknya hanya mampu melakukan perbaikan secara bertahap melalui metode peching (penambalan) dan pengaspalan di beberapa titik prioritas. “Hanya sebagian yang bisa diperbaiki. Sisanya harus menunggu anggaran memadai di masa mendatang,” tambahnya.
Harapan dari Program Pusat
Meski terhambat anggaran daerah, Mentang menyampaikan optimisme adanya program dari Kementerian PUPR melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) yang turut menangani ruas jalan provinsi, khususnya dari Lolak menuju Dumoga yang juga mengalami kerusakan di beberapa titik.
“Meski dana terbatas, kami tetap semangat kerja untuk perbaiki jalan rusak. Koordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten/kota di Bolmong Raya serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) juga terus kami lakukan,” pungkasnya. (Fanny)





