Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . ROTE NDAO— Polemik pemberitaan terkait permintaan dukungan untuk pelaksanaan Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rote Ndao memasuki babak klarifikasi.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao secara resmi mengundang sejumlah rekan media untuk menghadiri pertemuan khusus guna memperoleh penjelasan langsung mengenai fakta, kronologi, dan konteks permintaan dukungan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Undangan resmi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 100/919/PEMKES/2026, tertanggal 10 Agustus 2026.
Dalam surat itu, Pemkab Rote Ndao menyatakan pertemuan digelar agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara utuh, akurat dan berimbang.
“Klarifikasi dan Penyampaian Informasi”
Demikian agenda yang tercantum secara resmi dalam surat undangan tersebut.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung:
Hari/Tanggal: Selasa, 11 Agustus 2026
Waktu: 09.00 WITA
Tempat: Ruang TBUPP Lantai 2, Kantor Bupati Rote Ndao
Agenda: Klarifikasi dan Penyampaian Informasi
Surat tersebut ditandatangani oleh Daniel W. Nalle selaku Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao dan ditembuskan kepada Bupati Rote Ndao di Ba’a serta Wakil Bupati Rote Ndao di Ba’a.
Polemik Menunggu Jawaban Terang
Langkah Pemkab Rote Ndao Akhirnya mengundang media untuk memberikan klarifikasi menjadi perhatian karena isu mengenai permintaan dukungan kegiatan HUT ke-81 RI telah menjadi konsumsi publik.
Kini, publik tentu menunggu penjelasan resmi pemerintah: apa sebenarnya bentuk dukungan yang diminta, kepada siapa permintaan tersebut ditujukan, apa dasar dan mekanismenya, serta bagaimana kronologi sesungguhnya?
Pertemuan besok menjadi momentum penting untuk membuka persoalan pungutan uang 40 juta tersebut secara terang sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur
.
Media menunggu fakta. Publik menunggu penjelasan. Dan Pemkab Rote Ndao kini memilih jalur klarifikasi resmi.





