Reporter : Dance Henukh
ROTE NDAO — Langkah tegas diambil Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan. Kegiatan uji ketangkasan arisan berhadiah dihentikan sementara di tengah mencuatnya isu dugaan setoran uang Rp40 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah fungsi di lingkungan Polres Rote Ndao.
Isu tersebut kini menjadi perhatian publik. Namun, belum ada kesimpulan bahwa dugaan setoran itu benar, sehingga diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Minggu 9 Agustus 2026, Henry Eko Irawan menegaskan keputusan penghentian sementara dilakukan untuk meredam potensi gejolak.
“Untuk sementara kami menghentikan guna meminimalisir setiap gejolak serta potensi yang terjadi akibat isu yang berkembang di tengah masyarakat.”Kapolres menegaskan, seluruh aspek kegiatan akan dikaji ulang.
“Kita akan mengkaji ulang dari semua aspek, guna membantu Pemerintah dan Masyarakat Rote Ndao dalam menyongsong HUT Republik Indonesia ke-81 pada tanggal 17 Agustus 2026.”Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa isu Rp40 juta tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar.
Publik kini menunggu penjelasan yang terang mengenai asal-usul informasi tersebut, siapa yang menyerahkan, kepada siapa uang itu disebut diberikan, serta apakah benar terdapat transaksi sebagaimana isu yang beredar.
Di tengah sorotan tersebut, Polres Rote Ndao menyatakan akan terus mendukung pemerintah dan masyarakat demi situasi yang lebih baik.





