Sitaro.sulutnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam rapat paripurna, Kamis, 30/7/2026.
Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, mengatakan postur anggaran yang diajukan pemerintah daerah tahun depan lebih rendah dibandingkan APBD 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, akan berpengaruh terhadap penyusunan program karena kemampuan keuangan daerah tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Anggaran yang diajukan sekitar Rp500 miliar. Nilainya turun dibanding APBD Tahun 2026. Di sisi lain, kebutuhan daerah cukup banyak sehingga tidak mungkin semuanya bisa terakomodasi,” kata Kaudis.
Karena itu, DPRD akan melakukan pembahasan secara bertahap melalui Badan Anggaran. Dalam waktu dekat, Banggar akan mengundang seluruh komisi untuk menyampaikan masukan terhadap rancangan KUA dan PPAS yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Menurut Moghtar, pendapat dari masing-masing komisi akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan.
“Kami ingin melihat lebih rinci program-program yang diajukan, mana yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan mana yang harus diprioritaskan lebih dulu,” ujarnya.
Ditegaskan juga oleh Kaudis, pembahasan nanti tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga menjamin setiap program sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sitaro, visi dan misi kepala daerah, serta mendukung program prioritas pemerintah pusat.
“Program yang berkaitan dengan RPJMD, visi misi pemerintah daerah, dan program Presiden Prabowo tentu harus menjadi perhatian dalam pembahasan nanti,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan Kabupaten Sitaro pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp491,35 miliar, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp504,56 miliar.
Seluruh pembahasan KUA dan PPAS akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum nantinya disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sitaro.





