Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 9 Jul 2026 23:21 WITA ·

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat


Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, meminta lima aparatur sipil negara (ASN) yang baru menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera bekerja, beradaptasi, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

 

Pesan tersebut disampaikan Heronimus saat menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima Plt kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis, 9/7/2026.

 

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Heronimus.

 

Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan begitu, seluruh program pembangunan maupun pelayanan publik tetap dapat berjalan efektif sambil menunggu penetapan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kesempatan itu, Heronimus menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Richard R. Sasombo sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Herry M. Makahinda sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

 

Penyerahan Surat Perintah Tugas tersebut turut disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Eddy S. Salindeho, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Semuel Raule serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeckson Baginda.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap para pejabat yang diberi amanah dapat segera menjalankan tugasnya sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

Pemkab Sitaro Tegaskan Sinergi dengan Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 13:02 WITA

Di Tengah Jejak Bencana, Polres Sitaro Gelar Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 12:42 WITA

Plt. Bupati Sitaro dan Kajari Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

29 Juni 2026 - 13:02 WITA

Plt. Bupati Heronimus Makainas Hadiri HUT ke-168 GMIST Imanuel Kelling Balehumara, Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Iman

25 Juni 2026 - 15:20 WITA

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Siau Timur

20 Juni 2026 - 19:24 WITA

Trending di Sitaro