MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, mengatakan agar pemerintah tidak menjadikan rumah sakit sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ditegaskan saat rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026). Menurutnya fungsi utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjadi sumber pendapatan daerah.
“Rumah sakit saat ini ingin kami dorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak lagi menjadi mesin atau sumber utama PAD,” tegas Fransiscus.
Ia juha menegaskan di Sulawesi Utara, rumah sakit belum seluruhnya berstatus BLUD. Sementara di daerah lain, hampir semuanya sudah menjadi BLUD.” Jadi kita harus mendorong agar Rumah Sakit tidak lagi dijadikan pengjasil PAD tetapi haris keoada pelayanan,” ujar Andi
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, membebankan target PAD kepada rumah sakit tidak sejalan dengan tujuan pendiriannya.“Rumah sakit daerah dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, orientasi mencari keuntungan bukanlah tujuan utama rumah sakit,” katanya.
Fransiskus juga menyoroti laporan yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, June E. Silangen, SE.Ak., M.Si., yang menunjukkan masih besarnya kontribusi PAD dari sektor rumah sakit melalui retribusi dan berbagai penerimaan lainnya.“Laporan yang disampaikan Kepala Bapenda, hampir semuanya menunjukkan rumah sakit masih menjadi penyumbang retribusi dan penerimaan lainnya, Ia mencontohkan saat melakukan studi banding ke DKI Jakarta, tujuh rumah sakit di daerah tersebut telah menerapkan sistem BLUD dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas pelayanan.(josh tinungki)





