Sulutnews.com Bengkulu Selatan – kejadian yang tidak lazim di temukan pada satu pemerintahan desa kali ini terjadi pada pemerintahan desa talang indah kecamatan bungamas, yang mana seorang perangkat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat malah tidak patuh dengan kepala desanya sendiri.
Sesuai informasi yang di dapatkan media ini saat media ini lakukan kunjungan di desa talang indah, kepala desa talang indah Suli menceritakan apa yang sedang di alaminya terkait adanya salah satu perangkat desanya yang bertugas sebagai kaur TU dinilai tidak lagi patuh terhadap dirinya, dan yang lebih parahnya lagi perangkat desa yang bersangkutan juga sudah jarang masuk kantor, serta kegiatan yang di bidanginya tidak di perdulikan malah memilih untuk menganjurkan kades agar kegiatan tersebut di Silvakan atau di anggarkan pada anggaran perubahan saja.
Kepala desa talang indah beserta perangkat desa lainnya merasa tidak nyaman atas tindakan salah satu perangkat desa tersebut, oleh sebab itu kades talang indah terpaksa melayangkan surat peringatan yang pertama terhadap yang bersangkutan atas kinerjanya yang sudah dianggap lalai dan seolah tidak perduli.
Namun Suli selaku kepala desa talang indah malah terkejut dengan respon surat peringatan pertama yang beliau layangkan terhadap salah satu perangkat desanya itu, yang mana yang bersangkutan melakukan respon terhadap surat peringatan tersebut dengan mengirim kembali surat peringatan pertama yang di layangkan kades terhadap dirinya melalui kantor pos tanpa adanya balasan apapun sekedar mengembalikan surat peringatan pertama lewat pos.
“Ya benar saya memberikan surat peringatan pertama terhadap salah satu perangkat desa saya yang bernama Bintarman selaku kaur tata usaha (TU), dalam hal ini kaur TU, akan tetapi surat peringatan yang saya berikan dengan maksud agar ada perubahan malah di respon dengan mengirimkan kembali surat saya ke saya melalui kantor pos” ujar Suli.
Tidak hanya itu di waktu yang sama beberapa perangkat desa yang berada saat itu juga menceritakan bahwa perangkat desa yang bersangkutan sudah pernah melakukan keributan di kantor desa dengan membawa Tukul dan Dodos sawit, serta pernah membakar absensi karena absensi dirinya sudah kebanyakan Alfa (tidak masuk kantor tanpa alasan).
Kejadian itu dijelaskan mereka terjadi pada hari kamis 11 Juni 2026 sekitar jam 09.44 wib di kantor desa talang indah, namun akibat perangkat desa lainnya tidak melakukan bentuk perlawanan, maka hal hal yang tidak di inginkan tidak sempat terjadi.
Camat Kecamatan bungamas Andi Setiawan saat dimintai tanggapannya atas adanya kejadian tersebut merespon langkah langkah terbaik yang akan ditempuh oleh kepala desa talang indah, hal itu di jelaskannya demi menjaga kelancaran berjalannya pemerintahan desa talang indah dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ya kita sudah mengetahui kejadian tersebut, karena kepala desa talang indah sudah ada berkoordinasi dengan kita, kita juga menyarankan dengan kepala desa talang indah agar melakukan langkah langkah sesuai dengan prosedur agar tidak menyalahi aturan, dan yang paling penting roda pemerintahan di desa talang indah tidak bisa terhambat akibat ulah perangkat desa, apabila memang terbukti melakukan kesalahan dan sudah keluar dari regulasi sebagai perangkat desa maka kepala desa memiliki hak untuk melakukan tindakan tegas demi kelancaran pemerintahan desa talang indah kedepan dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada” jelas Camat.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan termasuk dengan perangkat desa yang bersangkutan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang dan berkualitas. (JN)





