SUNGAI PENUH,[Sulutnews.com]-Praktik Uang Bangku “Lingkaran Setan” Dunia Pendidikan terus berkumandang tiap tahunnya, jelang tahun ajaran baru, ulah para oknum untuk mengambil keuntungan dalam tekanan kebutuhan pendidikan anak menjadi lahan gurih terhadap orang tua wali murid. Senin (29/06/2026).
Kemendungan, awan hitam pekat dunia pendidikan, politik praktis pihak provinsi bahan pengendalian oknum haus jabatan “Kepala Sekolah” Problem Dunia Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi mandek, sebab harus berurusan ke Provinsi.
Saat ini, problem uang bangku bagi calon siswa (Casis) tidak lolos pendaftaran jalur prestasi dan jalur Zonasi, uang bangku jutaan rupiah bilamana ingin mengecam pendidikan menjadi momok tiap tahun penerimaan calon murid dan Siswa.
Seperti dialami salah satu Casis Jalur Prestasi dengan pilihan Sekolah lain Cadangan inisial “CAD” Mengatakan (28/06) bahwa dirinya menempuh jalur prestasi dengan Sekolah pilihan cadangan di salah satu SMA Kota Sungai Penuh. Dirinya tidak lulus di jalur prestasi dan tidak di Terima di Sekolah cadangan daftar onlinenya, namun ia di arahkan untuk jalur belakang dengan biaya Rp. 5 jt untuk uang bangku.
“Saya tidak lolos jalur prestasi, dan tidak diterima di sekolah pilihan cadangan, saat ini saya bingung harus Sekolah dimana” Ungkap korban.
Target utama negara adalah anak bangsa yang cerdas, namun diganggu dengan berbagai program dan trik yang merumitkan untuk mendapatkan pendidikan.
Apakah ini bukannya tindakan menghalang halanggi anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan layak di negara ini.
Selain dinilai pembodohan publik, sistim pendaftaran sekolah jalur prestasi dan zonasi rawan pungli bagi Casis dan Orang Tua Wali Siswa/murid.
Permasalah ini masih terus didalami, diminta Gubernur Jambi serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, selaku yang membawahi Sekolah Menengah Atas Kota/Kabupaten se-Provinsi agar membuka jalan dan kepastian bagi generasi bangsa ini untuk mendapatkan pendidikan dengan mudah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum bisa untuk dimintai keterangannya, dikarenakan jarak kantor Dinas Pendidikan harus menempuh perjalanan 12 jam dengan kendaraan roda 2 dan 4.(TIM)





