MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Toni Supit, dipercayakan memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Dijadwalkan, Selasa (30/6/2026), pansus akan menggelar rapat bersama eksekutif. Disampaikan Tonsu, sapaan akrabnya politisi dapil Nusa Utara itu, sejumlah kepala perangkat daerah beserta instansi terkait diundang menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda tersebut.
Pejabat yang diminta hadir antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut, serta seluruh SKPD pengusul dan instansi terkait lainnya.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang sebelumnya telah memasuki tahapan pembicaraan di DPRD Sulut. Ranperda ini menjadi salah satu regulasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan perizinan di daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Tonsu.(josh tinungki)





