Sitaro.sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kantor Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Jumat, 19/6/2026.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu warga yang masih terdampak bencana akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Heronimus Makainas mengatakan, pemerintah daerah bersama Kejaksaan ingin melihat langsung kondisi masyarakat yang hingga kini masih terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Januari lalu.
“Pemerintah daerah, dan ditemani oleh Pak Kajari, ini pertama mau melihat langsung kondisi riil dari para pengungsi yang terdampak akibat peristiwa bencana di bulan Januari yang lalu. Yang pertama ada di Sondang, dan yang kedua ini di TK Mabura,” ujar Heronimus.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada para korban melalui bantuan yang disalurkan secara berkala.
“Kepada mereka diberikan perhatian oleh pemerintah daerah untuk kehidupan mereka sehari-hari. Telah diserahkan bantuan, karena Pak Kalak BPBD telah mengatur dengan baik pascabencana sehingga stok bantuan dapat diberikan kepada masyarakat.”
Upaya Relokasi Terus Dimatangkan
Plt. Bupati juga menjelaskan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait proses relokasi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
Menurutnya, BPBD sedang melakukan komunikasi serta inventarisasi terhadap warga yang layak direlokasi, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sitaro agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, baik melalui pemerintah provinsi. Sementara di kabupaten, BPBD sedang melakukan komunikasi dan inventarisasi, yang nantinya juga akan didampingi oleh Pak Kajari, supaya keberadaan mereka betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan mereka dan siapa yang memang layak direlokasi.”
Ia menegaskan, relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi merupakan langkah pemerintah untuk melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman bencana di masa mendatang.
“Relokasi dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri. Upaya relokasi selalu dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat, sambil diberikan pemahaman mengapa pemerintah harus merelokasi mereka.”
Heronimus juga menyampaikan, lokasi relokasi yang sedang dipersiapkan berada di wilayah Kampung Balirangen.
Kajari: Negara Harus Hadir, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anang Suhartono, menegaskan, kehadiran Kejaksaan bukan hanya untuk melakukan pengawasan hukum, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Seperti yang disampaikan Pak Plt. Bupati, bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah. Di tengah kesulitan pascabencana, negara harus hadir membantu masyarakat.”
Anang menambahkan, Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen mengawal seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan secara transparan, aman, dan tepat guna.
“Kejaksaan hadir bukan hanya untuk mengawal hukumnya saja, tetapi memastikan bantuan-bantuan pascabencana tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak. Saya bersama Pak Bupati sudah berkomitmen penuh agar proses rekonstruksi dan rehabilitasi di Sitaro berjalan transparan, aman, dan seluruh bantuan dimanfaatkan secara tepat guna.” Tandas dia.





