MANADO,Sulutnews.com -Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerahkini dinilai tidak lagi segarang sebelumnya terutama dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal itu terlihat dalam rapat paripurna, dari kedua rancangan peraturan daerah tersebut, publik tentu berharap mendengar pandangan kritis dari masing-masing fraksi, sehingga Pemerintah dapat memdengar dan paling tidak kekritisan Anggota DPRD Sulut dalam menyuarahkan aspirasi benar benar ada.
Dari lima fraksi yang menyampaikan pandangan umum, hanya fraksi Demokrat yang disampaikan Sekertaris Fraksi Hendry Walukow yang memberikan catatan kritis terhadap pembangunan prasaran jalan, menurutnya ibarat tubuh provinsi Sulut masih belum serius memnangun jalan provinsi dimana mana ada banyak jalan yang berlubang ataupun rusak.
“Ibarat tubuh, jalan merupakan wajah sehingga penting dan sangat perlu untuk diperbaiki. Kalau jalan rusak maka tentu wajah sulut pasti tidak baik,” tegas Hendry saat menyampaikan pemandangan umum fraksi demokrat pada paripurna Selasa (23/06/2026).
Sementara 4 Fraksi, masing masing PDIP, GOLKAR, NASDEM dan GERINDRA hanya menyampaikan pantun memuji keahlian Pemerintah dimana beberapa pandangan fraksi disampaikan, sebagian besar penyampaian lebih banyak diakhiri dengan pantun dibandingkan penekanan terhadap substansi maupun kritik terhadap kebijakan yang dibahas.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menyimpulkan bahwa kelima fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (josh tinungki)





