Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 24 Jun 2026 14:16 WITA ·

Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas


Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas Perbesar

JAMBI,[Sulutnews.com] – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut kini mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

Pada perkembangan terbaru, korban kembali mendatangi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memperkuat rangkaian fakta terkait peristiwa yang sebelumnya terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Peloporkrimsus.com menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini turut menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.(TIM)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

Baca Lainnya

Marllong – Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya

25 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Prestasi Gemilang, Kerinci Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Bonus 250 Unit Bedah Rumah

13 Agustus 2026 - 16:42 WITA

P3-TGAI Kerinci Jadi Sorotan, Ketua DPC PDI-P Edison dan Sekretaris Joni Efendi Bantah Dugaan Pungutan Fee

9 Agustus 2026 - 20:26 WITA

P3K dan Pegawai Paruh Waktu Jadi Juru Parkir, Pengelolaan Parkir Dishub Sungai Penuh Disorot

8 Agustus 2026 - 20:03 WITA

Kepala SD 014/XI Pelayang Raya Akui Lebih Memprioritaskan Urusan Sertifikasi, Dibanding Perjuangkan Revitalisasi

8 Agustus 2026 - 13:10 WITA

Joni Efendi mm,anggota DPRD kerinci sekaligus sekretaris DPC PDI perjuangan kerinci respon cepat intruksi DR H Edi Purwanto shi MSI,untuk tinjau progres program BSPS di kabupaten kerinci

2 Agustus 2026 - 13:08 WITA

Trending di Jambi