Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 23 Jun 2026 23:08 WITA ·

Beralih ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman


Beralih ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman Perbesar

Bogor,Sulutnews.com – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (DR/JR/DN)

Artikel ini telah dibaca 943 kali

Baca Lainnya

Polres Bengkulu Selatan Gelar Tatap Muka Bersama Insan Pers Menjalin Sinerji Dalam Penyajian Informasi Terhadap Masyarakat

26 Agustus 2026 - 21:24 WITA

Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Kawal Sanksi Tegas Pencemaran Sungai Air Selali

26 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Bersama Pemerintah Terkait Penyusunan Anggaran Perubahan Tahun 2026

26 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Pemerintah Desa Banding Kecamatan Seginim Berhasil Memediasi Warga Yang Bersengketa

26 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Siswa SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Raih Juara 1 Bintang Selatan Turnamen Basketball Tahun 2026 Kabupaten B/S

26 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Kecamatan Pino  Berpotensi PAW Diduga Langgar Permendagri No 110 Tahun 2016 

24 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Trending di Bengkulu Selatan