Manado, Sulutnews.com – Dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Parna Raya (Unipar) Manado, Stephen Juli Straley Simbolon, S.H., M.H., resmi menyandang status sebagai Advokat usai mengikuti prosesi pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Manado, Senin (22/6/2026).
Dalam prosesi yang khidmat tersebut, Stephen Simbolon diambil sumpah/janji sebagai bagian dari kewajiban profesi sebelum menjalankan tugas sebagai Pengacara. Dengan status barunya, ia menyampaikan komitmennya untuk lebih aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pengembangan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unipar Manado.

“Puji Tuhan, saya telah resmi menjadi Pengacara dan siap mengembangkan LKBH Unipar Manado untuk memberikan bantuan hukum sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat” ungkap Stephen Simbolon, yang juga menjabat sebagai Ketua Laboratorium Hukum Unipar.
Lebih lanjut, Stephen Simbolon menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung prosesnya hingga resmi menjadi advokat. Ia juga berharap, kehadirannya sebagai praktisi hukum aktif dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas akreditasi kampus, khususnya di lingkung Program Studi Hukum Unipar Manado.
Rektor Unipar Manado, Dr. Rosdiana Simbolon, SE., M.si., menyampaikan apresiasi dan dukungan untuk menjadikan LKBH Unipar sebagai wadah pelayanan hukum. “Kami akan terus berkomitmen menjadikan LKBH Unipar Manado sebagai wadah pelayanan hukum yang profesional, edukatif, dan humanis bagi masyarakat luas” ucapnya.

Dengan bergabungnya Stephen Simbolon sebagai advokat, diharapkan LKBH Unipar semakin aktif berkontribusi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Sidang terbuka Pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H. yang diikuti 62 advokat baru yang sebelumnya telah lulus ujian profesi advokat dan telah diangkat menjadi advokat oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Prof Dr. Otto Hasibuan, SH.,MH.(*/Patrick)






