Manado, Sulutnews.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat baru, bertempat di Pengadilan Tinggi Manado, Senin, 22 Juni 2026.
Sidang terbuka pengambilan sumpah advokat adalah prosesi sakral yang diwajibkan bagi setiap calon advokat sebelum menjalankan profesinya, sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Penyumpahan ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Manado sesuai domisili hukum advokat.
Sidang terbuka Pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H. yang diikuti 62 advokat baru yang sebelumnya telah lulus ujian profesi advokat dan telah diangkat menjadi advokat oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Prof Dr. Otto Hasibuan, SH.,MH.

Dukungan dan semangat diberikan oleh semua pihak sebagai penghargaan bagi perjuangan dan pencapaian mereka dalam mencapai tonggak penting dalam karir hukum mereka. Dihadiri seluruh komunitas hukum, termasuk kolega, keluarga, dan teman-teman para calon advokat.
Setelah prosesi sumpah, acara dilanjutkan dengan pemberian Berita Acara Sumpah advokat kepada para peserta, yang menandai dimulainya perjalanan karier mereka di dunia hukum.

Acara ini menjadi momentum penting bagi para advokat baru untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya demi menjaga marwah profesi dan tegaknya hukum di Indonesia.

Atas nama DPN Peradi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manado Stevie Da Costa, S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada advokat yang baru mengikuti sumpah dan janji.
Tempat terpisah Rektor Universitas Parna Raya (Unipar) Manado Dr. Rosdiana Simbolon, SE., M.Si menyampaikan selamat kepada salah satu Advokat Stephen Simbolon, SH., MH., yang juga sebagai Dosen Unipar Manado.(Merson)






