Sulutnews.com Bengkulu Selatan – kejadian yang tidak lazim dilakukan oleh perangkat desa dalam menjalankan tugas membantu kepala desa dalam melayani masyarakat, hal itu di tunjukkan oleh oknum TPK salah satu kegiatan desa gunung Kayo kecamatan bungamas inisial (OT), yang bersangkutan mengajak pihak rekanan untuk mendatangi kantor desa untuk pencairan namun dirinya menyebut kepala desa tidak ada di kantor.
Oknum TPK desa gunung Kayo OT kecamatan bungamas di ketahui menghubungi temannya diduga bukanlah profesi yang dimaksud untuk segera datang mencairkan dana kegiatan yang di kelolanya, dalam pesan singkatnya dirinya mengundang kedatangan temannya agar mencairkan dana tersebut mumpung kades tidak ada.
Bahasa oknum TPK desa gunung Kayo kecamatan bungamas yang seolah menghindar dari pantauan kepala desa untuk pencairan dana kegiatan yang di kelola yang bersangkutan, kuat dugaan adanya yang tidak beres dengan dana yang di kelola oknum TPK yang bersangkutan, dugaan tersebut patut di arahkan terhadap oknum TPK karena kepala desa adalah kuasa pengguna anggaran di desa, namun untuk apa Oknum TPK inisial OT seolah takut melakukan pencairan apabila ada kepala desa.
Terpisah oknum TPK yang bersangkutan (OT) saat di konfirmasi terkait dana yang di kelolanya menyatakan anggaran tersebut belum di cairkan, menurutnya anggaran itu belum di cairkan karena ada pesan kepala desa untuk menunggu kegiatan agar dapat melakukan pencairan.
“Belum pencairan pak soalnya belum ada kegiatan. Kalau itu tergantung pak kades pak, soalnya kata pak kades tunggu ada kegiatan baru pencairan” ungkap OT selaku TPK salah satu kegiatan gunung Kayo kecamatan bungamas yang dinilai lakukan pencairan kegiatan tanpa persetujuan kepala desa.
Namun sesuai penelusuran media ini ternyata anggaran kegiatan yang di kelola oknum TPK yang bersangkutan ternyata sudah di cairkan hingga habis seluruh yang di cairkan pada tahap pertama.
Yang paling di sayangkan oknum TPK yang bersangkutan terbongkar mengundang temannya untuk mencairkan dana tersebut agar datang ke kantor desa dan memberitahu rekanan yang di undang bahwa kepala desa tidak ada di kantor.
Ungkapan dari oknum TPK inisial OT bernuansa adanya kesengajaan yang di lakukan untuk meraup keuntungan dari anggaran kegiatan yang di kelolanya, pasalnya dari awal dirinya menyatakan bahwa dana tersebut belum di cairkan padahal sudah, kemudian OT di ketahui mengundang rekanan yang tidak ada kapasitasnya dengan kegiatan yang di kelola agar mencairkan dana tersebut dengan nada memberikan bahasa isyarat situasi aman dan terkendali karena kepala desa gunung Kayo sebagai atasanny tidak ada di kantor, tidak hanya itu OT juga mengeluarkan pernyataan bahwa sesuai perintah kepala desa dana tersebut belum bisa di cairkan sebelum kegiatan di laksanakan.
Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat dikonfirmasinmenyayakan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk terutama harus pro rakyat jangan sekali kali fiktif, kalo tidak mau kena sanksi hukum” tegas Hamdan.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman menilai oknum TPK desa gunung Kayo perlu di audit, melihat jawabannya yang berbelit Belit tidak sesuai fakta, kuat dugaan oknum TPK ini sudah terbiasa lakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa gunung Kayo, “kita berharap agar kiranya oknum TPK ini dapat di proses serta di audit seluruh realisasi dana desa gunung Kayo yang pernah di tanganinya selaku TPK semenjak yang bersangkutan menjadi perangkat desa gunung Kayo kecamatan bungamas” tegasnya.
Lebih lanjut Nazarman menjelaskan bahwa audit terhadap oknum TPK yang bersangkutan perlu di lakukan melihat kelincahannya mengatur dan mengelabui baik atasannya maupun pihak rekanan diluar pemerintah desa gunung Kayo, cara dan gayanya pandai bicara dan berbohong patut dicurigai terjadi kerugian keuangan desa atas kegiatan yang di tanganinya selama dirinya menjadi perangkat desa dan di pakai sebagai TPK kegiatan. (JN)





