Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah desa dalam mengelola anggaran dana desa di sertai dengan regulasi yang ada sebagai panduan agar tidak menyalahi aturan dan realisasinya dapat di laksanakan sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam APBDes.
Pemerintah desa juga di harapkan untuk merealisasikan anggaran dana desa yang mana benar benar sudah di sepakati bersama masyarakat dan berpihak dengan masyarakat.
Kepatuhan dalam merealisasikan dana desa sangat di harapkan dari pemerintah desa demi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa, hal inilah yang selalu di tekankan oleh pemerintah mulai dari pusat, provinsi serta kabupaten.
Akan tetapi meskipun pemerintah desa sudah di sarankan agar dalam merealisasikan dana desa tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, masih saja ada pemerintah desa yang bandal dengan merealisasikan anggaran dana desa bertolak belakang dengan regulasi yang ada.
Salah satunya desa gunung kayo kecamatan bungamas, salah satu TPK kegiatan desa ini inisial O diduga lakukan pencairan salah satu kegiatan yang dinilai fiktif. Pasalnya TPK itu sendiri mengakui adanya perintah kepala desa agar melakukan pencairan setelah ada kegiatan nanti.
Namun sesuai penelusuran media ini, TPK yang bersangkutan inisial O telah melakukan pembayaran terhadap beberapa rekanan dinilai tanpa bukti fisik sebagai pertanggung jawaban anggaran dana desa yang di realisasikan.
TPK kegiatan yang bersangkutan (O) saat di konfirmasi menyatakan bahwa dana kegiatan tersebut belum cair, demikian juga menurut dia kepala desa gunung kayo juga memerintahkan agar melakukan pencairan setelah ada kegiatan.
Saat di konfirmasi inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini menyatakan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk terutama harus pro rakyat jangan sekali kali fiktif, kalo tidak mau kena sanksi hukum” tegas Hamdan.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman menilai TPK kegiatan yang di maksud inisial O desa gunung kayo dinilai banyak berbelit Belit terkait anggaran yang di kelolanya, satu sisi dirinya menyatakan belum cair, dan disisi lain sesuai penelusuran awak media anggaran tersebut sudah di cairkannya.
Atas adanya pernyataan salah satu TPK kegiatan desa gunung kayo inisial O yang selalu mutar mutar dan tidak sesuai dengan kenyataan di harapkan agar kiranya pihak terkait dapat melakukan audit khususnya kegiatan yang di kelola TPK ini diduga kuat terjadi kerugian keuangan desa gunung kayo atas realisasi yang di lakukan nya diduga kegiatan fiktif, tegas Nazarman. (JN)





