Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank SulutGo Cabang Boroko terkait dengan perpanjangan sewa lahan untuk ruangan unit mesin Automatic Teller Machines (ATM) yang berada di halaman Kantor Bupati. Kamis (04/06/2026).
Bupati Sirajudin Lasena menyatakan keberadaan Fasilitas ATM Bank SulutGo (BSG) di lingkungan Kantor Bupati Bolmong Utara sangat penting karena memungkinkan nasabah atau ASN dapat melakukan transaksi perbankan dasar—seperti tarik tunai, cek saldo, dan transfer—selama 24 jam tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini sangat vital untuk perputaran ekonomi daerah di Sulawesi Utara dan Bolmong Utara.
Kepala Cabang (Kacab) Bank SulutGo (BSG) Boroko Stanly Manangka mengatakan; kemudahan yang ditawarkan oleh fasilitas ATM Bank SulutGo meliputi:
- Aksesibilitas Tinggi: Nasabah dapat mengakses dana kapan saja, termasuk di akhir pekan atau saat jam operasional bank sudah tutup.
- Jaringan Luas: Selain di ATM BSG, kartu ATM dapat digunakan di ribuan jaringan ATM Bersama di seluruh Indonesia.
- Transaksi Non-Tunai: Mendukung layanan transfer antar-rekening dan antar-bank yang cepat dan aman secara real-time.
- Pembayaran Tagihan: Memudahkan nasabah membayar berbagai kewajiban rutin seperti listrik, air, dan pembelian pulsa langsung dari mesin.
Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja bupati, turut dihadiri oleh Staf Bank SulutGo Cabang Boroko, para Asisten, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala BPKPD. *** GG









