Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 29 Mei 2026 12:06 WITA ·

Cemburu Buta Berujung Maut Polsek Matuari Amankan Pelaku 3 Jam Usai Kejadian 


Cemburu Buta Berujung Maut Polsek Matuari Amankan Pelaku 3 Jam Usai Kejadian  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Seorang pria, VH(30) warga Kotabunan, Boltim dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit  setelah sempat menjalani perawatan medis usai mengalami luka tikaman oleh pelaku, R(36).

Aksi penikaman ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya merasa cemburu ketika melihat korban dan saksi A berboncengan sepeda motor.

Hingga kemudian korban di cegat di kawasan Manembo nembo dan langsung di tikam di bagian perut dan paha.

Meski demikian, korban dan saksi A masih sempat menuju ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal, Jumat dini hari sekitar pukul 01:30 Wita.

Tiga jam kemudian, pelaku di amankan Tim Gabungan Opsnal Polsek Matuari tanpa perlawanan di Kelurahan Manembo nembo Bawah.

Dari tangan pelaku, juga di amankan sebilah pisau badik diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahyani SIK MH menyampaikan,  pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Matuari.

” Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bitung,  AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama SIK MH menghimbau agar masyarakat menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak yang berwajib.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,

apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegasnya.

Diketahui, saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 942 kali

Baca Lainnya

Polairud Polda Sulut Edukasi Nelayan soal Keselamatan Melaut dan Kelestarian Laut

30 Juli 2026 - 19:34 WITA

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Tarif Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

25 Juli 2026 - 10:57 WITA

tarif merek UMKM

Sudarsono Hadiri Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan di Kota Bitung

24 Juli 2026 - 15:10 WITA

Trending di Bitung