Foto: Ilustrasi penimbunan BBM subsidi
Reporter: Dance Henukh
Sulutnews.com — Penanganan kasus penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mendesak Polres Rote Ndao untuk tidak hanya berfokus mengungkap kasus yang sudah terlihat di permukaan saja, seperti penemuan 3.290 liter solar subsidi baru-baru ini. Aparat juga diminta berani menggeledah dan memeriksa tempat penyimpanan yang diduga dikuasai oleh G E.
Terdapat dugaan kuat bahwa G E menyimpan stok BBM dalam jumlah sangat besar, meliputi bensin, solar, hingga minyak tanah yang mencapai berton-ton. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apa istimewanya diri G E, sehingga selama ini Polres Rote Ndao terkesan diam dan tidak menindak tegas perbuatan tersebut?
Masyarakat menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil dan seimbang. Kepolisian tidak boleh hanya bertindak saat kasus sudah diketahui publik, tetapi juga harus membongkar apa yang selama ini disembunyikan bertahun-tahun oleh G E. Tujuannya agar kuota BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kelangkaan serta antrean panjang di SPBU.
Kekhawatiran ini semakin menguat melihat kasus pengamanan 3.290 liter solar subsidi milik pengusaha tambang pasir berinisial RBM di Desa Mukekuku. Kasus ini sudah berjalan selama 18 hari, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status tersangka maupun perkembangan proses hukumnya. Penanganan yang terkesan senyap dan minim informasi memicu kecurigaan, sehingga masyarakat merasakan keadilan belum ditegakkan secara merata di Kabupaten Rote Ndao.







