Sulutnews.com Bengkulu Selatan – disaat pemerintah mulai dari pusat, daerah hingga pemerintah desa sedang fokus dalam memanfaatkan anggaran sebaik mungkin, masih saja ada oknum kepala desa yang dinilai tidak peduli dengan kemajuan warga desanya.
Hal itu jelas terlihat pada bulan bulan sebelumnya pemerintah desa yang di pimpin oknum kades yang bersangkutan di kecamatan Seginim di hebohkan dengan berbagai permasalahan terkait realisasi dana desa yang dinilai rugikan keuangan desa dan membuat banyak warganya heboh.
Namun pemerintah desa tersebut meskipun sempat jadi pembicaraan hangat di tengah masyarakatnya, dinilai bukannya fokus dalam menuntaskan berbagai problem keuangan di pemerintahan desanya, akan tetapi hal yang menghebohkan malah kembali mencuat yang mana kali ini datangnya dari oknum kadesnya sendiri, video Mesrah diduga oknum kepala desa yang bersangkutan bernyanyi sambil berpelukan Mesrah dengan salah seorang wanita didalam room salah satu karaoke yang berada di kota Manna
Video Mesrah yang mempertunjukkan sifat tidak terpuji selaku orang yang dituakan di desanya, oknum kepala desa di kecamatan Seginim ini mestinya dapat di proses sesuai aturan yang ada, terlebih perlakuan tidak terpuji tersebut dinilai dilakukan usai dana desanya cair.
Sesuai informasi yang di dapatkan media ini dari sumber terpercaya yang namanya enggan disebut dalam pemberitaan, diduga oknum kepala desa di kecamatan seginim berada di salah satu room karaoke di kota Manna bersama salah seorang perangkat desanya, kejadian tersebut di perkirakan kurang lebih dua Minggu yang lalu, yang mana menurut sumber saat itu dana desa sudah cair.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Tono menyatakan apabila benar vedio Mesrah yang beredar diduga dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa di kecamatan Seginim maka pihak terkait dalam hal ini inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan perlu melakukan tindakan tegas dalam menegakkan aturan yang tidak pandang bulu, sama halnya dengan apa yang sudah di buktikan oleh pemerintah sebelumnya dengan beberapa kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan. yang mana beberapa kepala desa yang diberi sanksi atas kasus yang sama dengan melakukan pemberhentian secara tidak hormat.
Kepala desa yang beredar sedang bermesraan atau melakukan tindakan tidak pantas (seperti karaoke ditemani pemandu lagu/LC) di tempat karaoke dapat dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari sanksi sosial, administratif, hingga pemberhentian, karena melanggar kode etik dan larangan sebagai pejabat publik.
Secara spesifik, perbuatan bermesraan di karaoke dianggap sebagai pelanggaran disiplin sedang/berat karena tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Terpisah oknum kepala desa yang bersangkutan saat hendak di konfirmasi belum memberikan respon ataupun tanggapan, menurut Tono selaku penggiat pihaknya akan melaporkan oknum kepala desa yang bersangkutan dengan pihak terkait agar di lakukan proses sesuai aturan yang ada. (JN)






