Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Mitra · 7 Mei 2026 23:35 WITA ·

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu


Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga Perbesar

Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga

Minahasa Tenggara, Sulutnews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Pengecekan lapangan dan penelusuran melalui rekaman CCTV telah dilakukan oleh tim SBM Sulutgo II Fuel setelah muncul video siaran langsung dari konsumen yang viral di media sosial pada 6 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya transaksi konsumen yang terindikasi melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan pembinaan kepada pihak SPBU berupa skorsing penyaluran produk JBT Biosolar sementara waktu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi subsidi terus diperkuat melalui monitoring transaksi, pengecekan lapangan, serta koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Karena itu pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi, termasuk memastikan kesesuaian kendaraan dan transaksi di lapangan.

Masyarakat turut diharapkan berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, kendaraan mencurigakan, ataupun layanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,550 kali

Baca Lainnya

Padamkan Aliran Listrik Bergilir di Kawasan Wisata Bunaken, GTI Sulut Nilai Kinerja GM PLN Sulut-Go ‘Tak Becus

19 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Sebagai Irup Peringatan Detik Detik Proklamasi Ke-81 RI di Sulawesi Utara

17 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Pengusaha Pertambangan Emas Desa Ratatotok Bergerak Secara Mapalus, Bangun dan Perbaiki Infrastruktur Desa

15 Agustus 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sulut Bersama Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2027

15 Agustus 2026 - 08:44 WITA

Gubernur Sulut Gelorakan Semangat Mapalus di Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Sidang Paripurna Mendengar Pidato Presiden Prabowo Dalam Rangka HUT Ke-81 RI Digelar DPRD Sulawesi Utara Pada Jumat 14 Agustus 2026

14 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Trending di Manado