Tampak ketua pansus Netty H. Adrian menyerahkan rancangan rekomendasi yang ditujukan kepada pemda sitaro kepada pimpinan rapat internal paripurna Alfrets Ronald Takarendehang.
Sitaro.sulutnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat internal paripurna terkait hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin, 04/05/2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, dan menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
Dalam forum itu, Ketua Pansus, Netty H. Adrian, membacakan sebanyak 11 rancangan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif pansus terhadap berbagai program, kebijakan, serta realisasi anggaran yang tertuang dalam LKPJ Bupati 2025.

internal paripurna terkait hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin, 04/05/2026 yang dihadiri oleh 11 anggota DPRD Sitaro.
Sejumlah poin rekomendasi yang disusun pansus mencerminkan catatan strategis DPRD, mulai dari sektor Kepegawaian, Kesehatan, Keuangan daerah, Infrastruktur & pembangunan, Tata kelola pemerintahan hingga pengawasan dan penegakkan hukum internal. Selain itu, pansus juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sektor-sektor yang dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, DPRD Sitaro dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 05/05/2026 dengan agenda penyampaian resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut akan menjadi moment penting untuk menyampaikan sikap dan catatan akhir DPRD secara kelembagaan, sekaligus menegaskan peran legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada pada koridor transparansi dan akuntabilitas.







