Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Internasional · 3 Mei 2026 14:43 WITA ·

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn.: Tegas Tangani Isu Insentif Guru Honorer Madrasah


Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn.: Tegas Tangani Isu Insentif Guru Honorer Madrasah Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Cilacap.Sulutnews.com – Isu mengenai insentif guru honorer di lingkungan Madrasah Cilacap menjadi sorotan publik setelah beredar informasi yang dinilai tidak benar atau hoax. Informasi yang tersebar berisi tuntutan pembatalan kebijakan, dengan narasi yang menyatakan dana tersebut berasal dari rakyat namun belum kunjung diterima. Bahkan dalam unggahannya, disampaikan sikap kekecewaan dan ancaman akan turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan, dengan kalimat tegas: “kami turun jalan kembali, mendobrak ketidak-adilan, Cilacap. Batalkan !?”

Merespons penyebaran informasi tersebut, Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., memberikan tanggapan yang sangat serius dan tegas. Pemerintah daerah merasa dirugikan dengan kabar yang tidak sesuai fakta tersebut, sehingga memberikan ultimatum kepada pihak yang menyebarkannya.

Dalam pernyataannya, Ammy Amalia memberikan batas waktu selama 1×24 jam bagi penyebar hoax untuk meminta maaf secara resmi. Jika permintaan maaf tidak disampaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka langkah hukum akan segera diambil.

“Yang sebarin hoax ini saya kasih waktu 1×24 jam dari sekarang untuk minta maaf, resmi. Kalo nggak, saya proses secara hukum,” tegasnya.

Melalui sikap ini, Ammy menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai masalah administrasi atau kesejahteraan semata. Penyebaran informasi yang menyesatkan dianggap dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak citra pemerintah, sehingga harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil agar kebenaran informasi dapat tersampaikan dan ketertiban publik tetap terjaga.

Artikel ini telah dibaca 1,228 kali

Baca Lainnya

Bupati Rote Ndao Didampingi Asisten Satu dan Prof Yusuf Henuk Pantau Pekerjaan Tambak Garam Proses Masih Tahap Penyelesaian dan Uji Coba

9 Mei 2026 - 20:59 WITA

Tiga Poin Krusial Di Reses Perdana Yunus Panie Demi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 13:42 WITA

Janji Bupati Bangun Sekolah SMP: Masyarakat Desa Lidor Minta di Reses Perdana Yunus Panie

9 Mei 2026 - 11:07 WITA

Yunus Panie Gelar Reses Perdana di Desa Lidor: Bawa Pelayanan Kesehatan, Bantuan Langsung, dan Tampung Aspirasi Warga

8 Mei 2026 - 23:20 WITA

Reses Perdana Firlot Pelokila: Tampung Aspirasi Warga MasyarakatTiga Dusun Desa Maubesi

8 Mei 2026 - 00:43 WITA

Reses Perdana Firlot Pelokila: Tampung Aspirasi Warga MasyarakatTiga Dusun Desa Maubesi

7 Mei 2026 - 20:19 WITA

Trending di Rote Ndao