Reporter : Dance Henukh
Cilacap.Sulutnews.com – Isu mengenai insentif guru honorer di lingkungan Madrasah Cilacap menjadi sorotan publik setelah beredar informasi yang dinilai tidak benar atau hoax. Informasi yang tersebar berisi tuntutan pembatalan kebijakan, dengan narasi yang menyatakan dana tersebut berasal dari rakyat namun belum kunjung diterima. Bahkan dalam unggahannya, disampaikan sikap kekecewaan dan ancaman akan turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan, dengan kalimat tegas: “kami turun jalan kembali, mendobrak ketidak-adilan, Cilacap. Batalkan !?”
Merespons penyebaran informasi tersebut, Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., memberikan tanggapan yang sangat serius dan tegas. Pemerintah daerah merasa dirugikan dengan kabar yang tidak sesuai fakta tersebut, sehingga memberikan ultimatum kepada pihak yang menyebarkannya.
Dalam pernyataannya, Ammy Amalia memberikan batas waktu selama 1×24 jam bagi penyebar hoax untuk meminta maaf secara resmi. Jika permintaan maaf tidak disampaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka langkah hukum akan segera diambil.
“Yang sebarin hoax ini saya kasih waktu 1×24 jam dari sekarang untuk minta maaf, resmi. Kalo nggak, saya proses secara hukum,” tegasnya.
Melalui sikap ini, Ammy menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai masalah administrasi atau kesejahteraan semata. Penyebaran informasi yang menyesatkan dianggap dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak citra pemerintah, sehingga harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil agar kebenaran informasi dapat tersampaikan dan ketertiban publik tetap terjaga.







