KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing
Minsel, Sulutnews.com — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Amurang melaksanakan sosialisasi keselamatan pelayaran dan penerapan Single Billing di Pelabuhan Amurang, yang bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Rabu (29/04/2026).
Selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang, Dr. Moh. Qowi, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang keselamatan pelayaran.

“Kegiatan Sosialisasi dan Penerapan Single Biling sangatlah penting untuk mewujudkan manajemen administrasi yang baik dan benar demi tercapainya kemudahan-kemudahan pelayanan kepelabuhan Amurang,” ujar Qowi.
Kegiatan Sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak stakeholder termasuk para agen-agen resmi, basarnas, polairud, dishub kabupaten misel, polisi kelautan, dan para awak media.

“Single Billing PNBP Pelabuhan adalah sistem penyatuan berbagai tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan menjadi satu kode billing (1 tagihan) melalui Inaportnet dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW). Pengguna jasa cukup membayar satu kali transaksi untuk layanan kapal (kedatangan/keberangkatan), efisien, dan transparan,” Ucapnya.
Ia Pun berharap melalui sosialisasi ini di harapkan pelaku usaha (pengguna jasa) memahami Prosedur dan manfaat dari Single Billing sehingga implementasi penuh dapat berjalan dengan lancar, pungkasnya. (Sel)







