Sulutnews.com Bengkulu Selatan – salah satu realisasi dana desa di desa gelombang di nilai tidak pro rakyat, bagaimana tidak kegiatan yang di realisasikan baru sebatas pembagian BLT-DD dan posyandu namun anggaran pendukungnya sudah di cairkan hingga seratus persen.
Anggaran publikasi untuk 16 kali liputan di habiskan dalam dua kegiatan oleh pemerintah desa Gelumbang menjadi sorotan, hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyelewengan dana desa di desa Gelumbang.
Mengingat pada tahun sebelumnya desa ini dinyatakan TGR atas pembangunan gedung serbaguna di desanya, maka realisasi peliputan yang di cairkan hingga 100% dinilai ingin menghindar dari pantauan awak media pada realisasi dana desa tahun anggaran 2026 ini
Tim pelaksana kegiatan TPK salah satu kegiatan yang telah di cairkan hingga seratus persen dan diduga tanpa fisik Sirman saat dikonfirmasi di kantor desa Gelumbang memilih kabur meninggalkan awak media, hal itu semakin memperkuat bahwa mereka memang merealisasikan dana desa dengan cara ceroboh tanpa mengikuti acuan ataupun regulasi yang ada.
Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menegaskan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk, terutama harus pro rakyat, jangan sekali kali fiktif kalau tidak mau kena sanksi hukum”.
Terpisah salah satu penggiat yang juga turut hadir saat melakukan konfirmasi di desa Gelumbang Dinaro menyatakan realisasi dana desa di desa Gelumbang dinilai perlu pengawasan yang ketat, mengingat desa ini pada tahun sebelumnya memang sudah pernah terperiksa pada pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa.
Pemerintah desa Gelumbang ini nampaknya tidak jerah dengan adanya mereka di periksa dan di nyatakan TGR pada tahun sebelumnya, bukti pada awal realisasi anggaran tahun 2026 ini pemerintah desa ini sudah kembali melakukan kesalahan yang dinilai fatal dan realisasinya sangat tidak berpihak dengan masyarakat.
“Coba kita bayangkan dan pakai akal sehat, kok bisa bisanya realisasi BLT-DD desa gelombang jauh lebih sedikit penerima KPM dari pada penerima liputan hingga 16 liputan sekali pencairan” ungkap Dinaro.
Kita akan memantau terus setiap realisasi dana desa di desa Gelumbang, hal itu kita anggap perlu melihat pemerintah desa ini dinilai agak arogan dalam merealisasikan dana desa, padahal pemerintah mulai dari pusat hingga kedaerah selalu berupaya agar anggaran di peruntukkan dengan benar dan sesuai tupoksi yang tepat, atas segala upaya tersebut maka terjadi situasi saat ini dengan banyaknya efisiensi anggaran, tutup dinaro. (JN)







