KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus menggulirkan evaluasi kinerja aparatur desa dan kelurahan secara menyeluruh. Rangkaian ini menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap lini pemerintahan di tingkat paling bawah berjalan dengan standar yang jelas dan terukur.
Pelaksanaan evaluasi di Kotamobagu Utara menjadi penegasan akhir dari rangkaian tersebut, dengan menempatkan kesungguhan dalam menjalankan amanah sebagai indikator utama yang dinilai. Hal ini dipandang sebagai fondasi yang menentukan arah, konsistensi, serta kualitas kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, SSTP., ME., menegaskan bahwa keseriusan dalam menjalankan tugas tidak dapat dipisahkan dari komitmen dan loyalitas sebagai satu kesatuan nilai dalam birokrasi.
“Kesungguhan dalam bekerja lahir dari komitmen yang kuat, dan komitmen itu akan memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas. Tanpa komitmen, loyalitas hanya menjadi formalitas, dan tanpa loyalitas, komitmen tidak akan memiliki daya tahan. Keduanya harus berjalan seiring sebagai fondasi dalam membangun kinerja yang utuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tercermin dari konsistensi dalam bekerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta keseriusan dalam merespons kebutuhan masyarakat. Sangadi dan lurah yang memiliki integritas tidak hanya bekerja ketika diawasi, tetapi tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam setiap keadaan.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah kesiapan sangadi dan lurah dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah secara utuh.
“Kita ingin melihat apakah sangadi dan lurah benar-benar siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Apakah mereka mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi, atau justru masih terikat pada keinginan dan preferensinya sendiri. Di sinilah integritas dan loyalitas diuji—ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab terhadap tugas,” ujarnya.
Menurutnya, sangadi dan lurah yang profesional adalah mereka yang mampu mengedepankan kepentingan publik, menjalankan setiap program pemerintah dengan penuh tanggung jawab tanpa dipengaruhi kepentingan lain, serta menunjukkan kepatuhan kepada pimpinan dalam kerangka sistem pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kepatuhan kepada pimpinan bukan berarti tanpa sikap, tetapi bagian dari disiplin organisasi dan komitmen terhadap sistem. Ketika arah kebijakan sudah ditetapkan, maka menjadi tanggung jawab untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan ditawar atau dijalankan setengah hati,” tegasnya.
“Ketika komitmen dinodai, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga kehormatan, integritas, dan nilai diri. Pada titik itu, seseorang bukan hanya kehilangan kepercayaan masyarakat, tetapi juga kehilangan dasar untuk menjalankan tugas secara bermakna.
Itulah yang dimaksud kehilangan segalanya dalam konteks pengabdian,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan pimpinan maupun publik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa keseriusan, komitmen, dan loyalitas yang kuat, pelayanan akan kehilangan arah dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan semakin melemah.
Pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap kepala desa dan lurah mampu menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, membangun budaya kerja yang disiplin, serta mengarahkan seluruh perangkat untuk bekerja secara terkoordinasi dan berorientasi pada hasil.
Melalui proses penilaian yang objektif dan terukur, pemerintah memperoleh gambaran nyata terkait kinerja, yang selanjutnya menjadi dasar dalam pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penataan sumber daya secara lebih tepat.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap rangkaian evaluasi ini mampu mendorong lahirnya kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan publik. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat terus diperkuat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Komitmen yang terjaga akan melahirkan loyalitas yang tulus, dan dari situlah lahir pelayanan yang bermakna.
Namun sebaliknya, ketika komitmen mulai diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya kinerja, melainkan kepercayaan, kehormatan, dan makna dari pengabdian itu sendiri. Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah jabatan tanpa nilai.
Karena itu, evaluasi ini bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap peran dalam pemerintahan menuntut ketulusan, konsistensi, dan tanggung jawab yang nyata—yang pada akhirnya akan dinilai bukan dari apa yang diucapkan, tetapi dari apa yang dikerjakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***







