MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPR RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP , Selasa (7/3/2026) dikukuhkan sebagai Ketua ABPEDNAS Sulawesi Utara (Sulut) periode 2026–2031 di Auditorium Unsrat Manado, Sentor yang getol memperjuangkan hak-hak pemerintah dan masyarakat desa itu, dilantik oleh Jaksa Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung (JAM Intel Kejagung) RI, Prof Dr Reda Manthovani, SH, LLM selaku Ketua Dewan Pengawas DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau ABPEDNAS Indonesia.
“Kepercayaan yang diberikan bersama teman teman pengurus bertekad kita akan menindak lamjiti apa yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama, memgimplememtasikan program kebijakan desa dan menjaga dapir MBG,” kata SBAN Lioiw isai dilantik,
Langkah langkah yang akan dilakukan termasuk membangun kemitraan untuk pembangunan ekonomi desa dengan memberikan penguatan Badan Pemnanguna Desa.” ABPEDNAS ini unik karna bukan hanya pengurus, anggota BPD aktif dari berbagai Desa tetapi jiga ada Anvgota DPRD, Jaksa yang menujukan begitu perhatian dan peduli terhadap pembangunan desa,” uhar SBAN Liouw.
Pengukuhan diawali pelantikan oleh Ketua Umum ABPEDNAS, Ir H Indra Utama, M.PWK. IPU berdasarkan SK DPP ABPEDNAS Nomor : 103/SK/DPP-ABPEDNAS/IV/2026, Tentang : Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Periode 2026–2031.
Sesuai SK tertanggal 1 April 2026 tersebut, Senator Stefanus Liow yang kini Ketua BULD DPD RI ini, didampingi Sekretaris Drs. Jackried K. Maluensung, M.Sc dan Bendahara Hendry Walukow, S.E. Dan yang masuk komposisi pengurus DPD ABPEDNAS Sulut perdana ini, mengakomodir semua kalangan. Mulai dari politisi, akademisi, advokad, pengusaha sampai teknokrat.(josh tinungki)







