Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 9 Feb 2026 17:01 WITA ·

Wali Kota Bekukan Perjalanan Dinas OPD Kotamobagu Selama Audit BPK


Wali Kota Bekukan Perjalanan Dinas OPD Kotamobagu Selama Audit BPK Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, membekukan sementara seluruh perjalanan dinas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan selama proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung saat Wali Kota memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin 9 Februari 2026.

Weny Gaib menegaskan, pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD merupakan tahapan krusial yang membutuhkan kesiapan penuh seluruh jajaran perangkat daerah, terutama pimpinan OPD dan pengelola keuangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan pengelola keuangan untuk tidak melaksanakan tugas luar selama proses pemeriksaan berlangsung. Jika ada urusan yang sangat mendesak, itu harus atas sepengetahuan tim auditor BPK,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, kehadiran langsung para pejabat terkait sangat penting guna mempercepat koordinasi dan memastikan seluruh data serta dokumen yang dibutuhkan auditor dapat disiapkan secara lengkap dan tepat waktu.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan interim bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari proses strategis untuk menilai kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan tersebut juga bertujuan memastikan sistem pengendalian internal berjalan sesuai standar serta laporan keuangan disajikan secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi.

“Aspek legalitas harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Wali Kota juga meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung agar hasil pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan interim di Kota Kotamobagu selama 25 hari, terhitung sejak entry meeting hingga 9 Maret 2026 mendatang.

Artikel ini telah dibaca 946 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Irjen Pol Kaliangga Rendra Raharja Pimpin Langsung Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 18:51 WITA

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Tim Audit BPK RI

6 April 2026 - 23:06 WITA

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi

6 April 2026 - 21:57 WITA

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut

31 Maret 2026 - 23:03 WITA

Wali Kota dan Wawali Hadiri Musrenbang Kotamobagu 2027

30 Maret 2026 - 22:12 WITA

Trending di Kotamobagu