Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 16 Mar 2026 19:33 WITA ·

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Pertegas Komitmen Bersih dan Akuntabel di Proyek Strategis 2026


Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Pertegas Komitmen Bersih dan Akuntabel di Proyek Strategis 2026 Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan sinyal kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk mengawal proyek strategis Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini terlihat dalam kegiatan pemaparan paket strategis daerah yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bersama Kejari, di Aula PUPR, Senin, 16 Maret 2026.

‎Sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah dipaparkan secara terbuka, mulai dari optimalisasi Gelanggang Olahraga Ambang Kotamobagu Tahap I sebesar Rp7 miliar hingga pembangunan lanjutan Alun-alun Paloko Kinalang senilai Rp1 miliar. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah titik juga masuk dalam daftar prioritas.

‎Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, keterlibatan aparat penegak hukum dalam tahap awal perencanaan dinilai sebagai langkah politis yang strategis. Hal ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa pemerintah daerah ingin meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini.

‎Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menyebut pendampingan Kejari merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

‎“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

‎Lebih jauh, pendampingan hukum ini juga dipandang sebagai bentuk penguatan legitimasi pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan, sekaligus menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

‎“Dengan adanya pendampingan, diharapkan seluruh proyek strategis daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sinergi antara Pemkot dan Kejari ini pun menjadi bagian dari narasi besar reformasi birokrasi di Kotamobagu, di mana pembangunan tidak hanya dikejar dari sisi fisik, tetapi juga integritas.

Langkah ini sekaligus menjadi indikator bahwa arah kebijakan pemerintah daerah mulai menempatkan aspek pengawasan hukum sebagai pilar utama dalam setiap program strategis.

Artikel ini telah dibaca 963 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu