Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 16 Mar 2026 19:33 WITA ·

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Pertegas Komitmen Bersih dan Akuntabel di Proyek Strategis 2026


Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Pertegas Komitmen Bersih dan Akuntabel di Proyek Strategis 2026 Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan sinyal kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk mengawal proyek strategis Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini terlihat dalam kegiatan pemaparan paket strategis daerah yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bersama Kejari, di Aula PUPR, Senin, 16 Maret 2026.

‎Sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah dipaparkan secara terbuka, mulai dari optimalisasi Gelanggang Olahraga Ambang Kotamobagu Tahap I sebesar Rp7 miliar hingga pembangunan lanjutan Alun-alun Paloko Kinalang senilai Rp1 miliar. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah titik juga masuk dalam daftar prioritas.

‎Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, keterlibatan aparat penegak hukum dalam tahap awal perencanaan dinilai sebagai langkah politis yang strategis. Hal ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa pemerintah daerah ingin meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini.

‎Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menyebut pendampingan Kejari merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

‎“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

‎Lebih jauh, pendampingan hukum ini juga dipandang sebagai bentuk penguatan legitimasi pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan, sekaligus menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

‎“Dengan adanya pendampingan, diharapkan seluruh proyek strategis daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sinergi antara Pemkot dan Kejari ini pun menjadi bagian dari narasi besar reformasi birokrasi di Kotamobagu, di mana pembangunan tidak hanya dikejar dari sisi fisik, tetapi juga integritas.

Langkah ini sekaligus menjadi indikator bahwa arah kebijakan pemerintah daerah mulai menempatkan aspek pengawasan hukum sebagai pilar utama dalam setiap program strategis.

Artikel ini telah dibaca 963 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Terima Kunjungan Tim Audit BPK RI

6 April 2026 - 23:06 WITA

Aparatur Desa dan Kelurahan di Wilayah Kota Kotamobagu Mulai Dievaluasi

6 April 2026 - 21:57 WITA

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut

31 Maret 2026 - 23:03 WITA

Wali Kota dan Wawali Hadiri Musrenbang Kotamobagu 2027

30 Maret 2026 - 22:12 WITA

Kapolres Kotamobagu : Kedisiplinan, Fondasi Utama dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

30 Maret 2026 - 18:44 WITA

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

30 Maret 2026 - 13:52 WITA

Trending di Kotamobagu