Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 13 Feb 2026 20:23 WITA ·

Kasat Satpol-PP Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum


Kasat Satpol-PP Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Kotamobagu, Sulutnews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Babuk) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Tahun 2026, (13/2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Dalam kegiatan itu, Nasli Paputungan turut serta secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum terkait.

Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari berbagai perkara pidana umum yang telah memperoleh putusan tetap dari pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Nasli Paputungan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Kotamobagu. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi harus terus diperkuat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Nasli Paputungan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satpol PP sebagai perangkat daerah akan terus mendukung langkah-langkah strategis aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban umum di wilayah Kota Kotamobagu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan supremasi hukum di Kota Kotamobagu.

Artikel ini telah dibaca 943 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu