Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 28 Mar 2026 17:57 WITA ·

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT


ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Jakarta, 10 Maret 2026 – Kantor hukum ATKI & PARTNERS Advocates & Legal Consultants telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 03/ATKI-PARTNERS/PT-SB/III/2026, yang ditujukan kepada berbagai unsur pimpinan mulai dari tingkat pusat hingga daerah terkait kasus penguasaan tanah/lahan.

Surat tersebut diarahkan ke sejumlah pihak penting, antara lain Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta menteri terkait yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang (atau Badan Pertahanan Nasional), Menteri Keuangan Republik Indonesia (c.q. Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – Jakarta), Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Selain itu, surat juga ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur, serta pejabat lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten/Kota Kupang seperti kepala dinas terkait, balai perlindungan sosial, kantor wilayah pertahanan nasional, dan kepolisian daerah.

Beberapa pihak pribadi juga menjadi bagian dari penerima surat, yaitu Esthon L. Foenay, M.Si, Royanus Napoleon Sonbait, dan DRS. Jan Chr. Benyamin, M.Si.

Isi utama surat tersebut berkaitan dengan penguasaan tanah atau lahan yang merupakan milik sah ahli waris Royanus Napoleon Sonbait dan DRS. Jan Chr. Benyamin, M.Si, dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai dari seluruh pihak terkait.

Artikel ini telah dibaca 1,811 kali

Baca Lainnya

ULTIMATUM 2×24 JAM! Forum Wartawan NTT Desak Proses Hukum Media NTT Hits Dihentikan

24 September 2026 - 00:06 WITA

“4 Dump Truck Antar Batu Masuk Hotel Nihi, Nama Kasat Reskrim Disebut sebagai Pemilik, Legalitas Dipertanyakan”.

23 September 2026 - 23:45 WITA

Myanmar Resmi Bergabung dalam Asia Mini Football Championship 2027 di Jakarta

22 September 2026 - 21:12 WITA

Pukul 18.11 Wita,Simbol Daerah Kantor Bupati Rote Ndao Gelap Gulita, Bendera Merah Putih Belum Diturunkan

22 September 2026 - 18:24 WITA

ORANG TUA SISWA-SISWI SD MOKDALE TURUT BERDUKA CITA ATAS BERPULANGNYA BAPAK GURU PAULUS BALLA, S.Pd.

21 September 2026 - 18:38 WITA

SELAMAT ULANG TAHUN IBU PLT. BUPATI CILACAP!

21 September 2026 - 15:43 WITA

Trending di Internasional