Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 17 Mar 2026 20:28 WITA ·

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026


Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay Perbesar

Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay

Manado, Sulutnews.com –  Pemda Sulut dibawah Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Viktor Mailangkay SH MH menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026 mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya ( THR) senilai Rp 67, miliar untuk 16.949 Aparat Sipil Negara ( ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) termasuk PPPK Paru Waktu dilingkungan Pemda Sulut.

Sekprov Sulut Dr Denny Mangala M.Si ketika dikonfirmasi wartawan Sulutnews.com Selasa (17/3) membenarkan Pemda Sulut sudah menyalurkan THR Rp 67, 2 miliar untuk sekitar 16.949 ASN dan PPPK baik yang Muslim maupun Non Muslim.” Jadi sesuai arahan Gubernur Sulut untuk segera dicairkan dan tidak bole ada penundaan dan potongan satu rupiahpun” ujar Mangala.

Menurutnya saat ini sudah masuk rekening masing masing ASN dan PPPK. Tidak ada potongan semua diterima 100 persen.

Namun untuk teknis pencairan THR untuk satu kali gaji pokok itu diterima fuull 100 persen sementara THR untuk Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) itu baru dicairkan 50 persen sisanya 50 persen nanti dicairkan Desember 2026 supaya akhir tahun saat hari Natal 2026 ada juga THR..” Jadi itu pengaturan pencairan THR” kata Mangala.

Mangala menambahkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus menginstruksikan percepatan pencairan THR Hari Raya Idul Fitry 1447 H 2026 sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarganya.

Foto – Plt Sekprov Sulut Dr Denny Mangala M.Si

Menurut Mangala kebijakan pemberian THR bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal di tengah momentum Ramadan Idul Fitry.

Komitmen Pemerintah

Sebelumnya Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan kepada wartawan, langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat membantu bagi para abdi negara dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang hari raya.

” Pemberian THR ini dalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK tetap terjaga, khususnya di momen penting seperti Idul Fitry 2026″ ujar Gubernur

Namun dengan kebijakan ini Gubernur juga menyampaikan pesan moral dan mengingatkan agar THR dimanfaatkan secara bijak dan tidak digunakan untuk gaya hidup berlebihan.

Nilai utama dari perayaan Idul Fitry menurut Gubernur bukan terletak pada kemewahan, melainkan pada kesederhanaan, rasa syukur, dan kepedulian terhadap sesama.

Dan THR ini adalah amanah. Gunakan untuk kebutuhan utama keluarga dan persiapan hari raya, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat.
Dan pencairan THR lebih awal juga diyakini akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di daerah, khususnya sektor UMKM yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas menjelang Lebaran.

Dalam bagian lain Gubernur berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat kerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulut
Sejumlah ASN dan PPPK Senang

Sejumlah ASN dan PPPK kepada Wartawan Sulutnews.com Selasa (17/3) menyatakan banga dan bersyukur THR sudah cair. ” Kami bersyukur THR sudah cair,” ujar salah satu ASN Pemda Sulut namun engan menyebutkan namanya.

Begitu juga dikatakan ASN non muslim kepada Wartawan Sulutnews.com. Mereka bersyukur dapat THR saat ini.” Ini sangat baik untuk membantu keluarga kami” ujar ASN salah satu Dinas Di Pemda Sulut namun engan menyebutkan namanya. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,543 kali

Baca Lainnya

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

Unsrat Akan Umumkan Hasil Ujian Ribuan Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Rabu 15 Juli 2026

14 Juli 2026 - 22:09 WITA

Angelia Regina Wenas : Fraksi Demokrat Setuju Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

14 Juli 2026 - 21:34 WITA

Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan Beri Apresiasi Kota Manado di HUT ke 403 Tahun

14 Juli 2026 - 20:36 WITA

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan

14 Juli 2026 - 17:22 WITA

Walikota Andrei Angouw Inspektur Upacara HUT Ke-403 Kota Manado

14 Juli 2026 - 11:08 WITA

Trending di Manado