Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jambi · 10 Mar 2026 23:24 WITA ·

Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Bukti Komitmen Perhatikan Kesejahteraan ASN Jelang Idul Fitri


Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Bukti Komitmen Perhatikan Kesejahteraan ASN Jelang Idul Fitri Perbesar

KERINCI,Sulutnews.com– Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang dimulai hari ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang telah memberikan pengabdian dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

Terlebih lagi, pembayaran gaji ini direalisasikan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga di momen penting tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyampaikan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci pada saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada Senin pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada 30 OPD dari 46 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(saprial)

Artikel ini telah dibaca 1,221 kali

Baca Lainnya

Truck terguling, Di Duga Bermuatan pupuk subsidi ilegal di Bedeng V, melarikan Diri.

23 Mei 2026 - 11:41 WITA

IWO Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa

20 Mei 2026 - 12:59 WITA

‎Wujud nyata empati dan peduli antar sesama pegawai. Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci kunjungi Duka.

19 Mei 2026 - 18:32 WITA

Dinilai Langgar UU Pers dan Intervensi Kerja Jurnalistik, Ketua DPD IWOI Minta Bupati Copot Kadis Kominfo dan Kabid

19 Mei 2026 - 11:44 WITA

Sosialisasi Simpers, Kominfo Kerinci tegaskan untuk penertiban Media kerja sama.

18 Mei 2026 - 16:59 WITA

Tingkatkan Sistem Kerja sama Kominfo Kerinci Bersama Media 2026.Standar Publikasi meningkat.

18 Mei 2026 - 15:17 WITA

Trending di Jambi