Reporter : Dance Henukh
NTT.sulutnews.com – Saya tegaskan: sampai hari ini tidak ada keputusan resmi yang menyatakan 9.000 PPPK di NTT akan diberhentikan massal. Namun jika ada kebijakan belanja pegawai dari pusat yang berpotensi merugikan daerah dan mengancam guru serta tenaga kesehatan dan teknis kita, maka itu harus dikoreksi!
PPPK bukan angka di atas kertas. Mereka adalah tulang punggung pelayanan pendidikan dan kesehatan di NTT. Banyak di antaranya yang bertugas di daerah terpencil, menjadi ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebagai Anggota Komisi II DPR RI, saya akan mengawal tiga hal utama:
• Kepastian kontrak PPPK
• Jaminan anggaran untuk daerah
• Perlindungan hak-hak tenaga pelayanan publik
NTT tidak boleh jadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Kita butuh kejelasan yang jelas dan transparan, bukan isu yang menebar ketakutan dan ketidakpastian bagi para tenaga kerja yang telah berdedikasi melayani masyarakat.” jelas Esthon Foenay Anggota Komisi II DPR-RI.





