Reporter : Dance Henukh
Jakarta.sulutnews.com – Prof. Yusuf Leonard Henuk (Prof. YLH), yang berasal dari Universitas Kristen Star Mandiri (UNSTAR) Rote, kini menjadi salah satu pengacara top Jakarta di bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat ini, ia menangani dua gugatan penting.
Pertama, gugatan di PTUN Jayapura yang menentang Kepala Pertanahan Kabupaten Manokwari. Kedua, gugatan di PTUN Medan dengan dua pihak tergugat: (a) Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) Jakarta dan (b) Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin.
Prof. YLH yakin akan mengalahkan apa yang disebutnya “arogansi Rektor USU” yang dibela lima pengacara top Medan. Ia telah mengunggah dan mengunduh replikanya untuk sidang yang dijadwalkan pada 05 Maret 2026.
Harapannya, Prof. YLH akan memenangkan perkara ini, sehingga Prof. Muryanto Amin dapat dipidanakan. Setelah itu, ia berencana untuk melanjutkan dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Medan.





