Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait amburadulnya anggaran dana desa di desa Padang Nibung kecamatan bungamas, dinilai otak dari kepala yang kerjasama dengan sekdes obrak Abrik dana desa Padang Nibung hingga anggaran dan realisasi diduga kuat banyak manipulasi pelaporan.
Dugaan sekdes salah satu otak mengobrak Abrik anggaran dana desa di desa Padang Nibung tampak dari pengakuan pihak BPKAD Ujang Ali yang mana sekdes desa ini sempat melaporkan realisasi dana desanya hingga melampaui batas anggaran yang di terima senilai 40jt lebih.
Hal ini sangatlah aneh anggaran lebih yang di laporkan tidak di ketahui sumber dananya dan kembali di tolak oleh pihak BPKAD, yang pada akhirnya sekdes mengurangi pelaporan menyesuaikan besaran yang mereka terima.
Pertanyaan besar muncul anggaran mana dan kegiatan apa yang sekdes kurangi sehingga dapat menyesuaikan kembali dengan anggaran yang di terima, oleh sebab itu catatan penting menjadi perhatian seluruh pihak realisasi anggaran dana desa Padang Nibung tahun anggaran 2025 patut diduga banyak manipulasi pelaporan serta realisasi kegiatan terutama fisiknya berpotensi rugikan keuangan negara.
Atas adanya hal ini periansyah salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan pihaknya akan segera masukkan laporan secara resmi agar semuanya dapat terungkap dengan terang benderang.
“Kita akan segera masukkan laporan, bukti sudah kita kumpulkan mulai dari proses pencairan, realisasi, hingga pertanggung jawaban sangat banyak kejanggalan, pemerintah desa tidak ada alasan menyatakan hal itu baru di ketahui setiap pengusulan pencairan jelas, besaran angka yang diterima dan sangat tidak mungkin sekdes Padang Nibung tidak merasa bahwa gaji/honor/siltap sudah di tarik 100% tapi kenyataannya hingga akhir tahun pemerintah desa Padang Nibung tidak dapat membayarkan honor hingga 40jt” ungkap periansyah.
Lebih lanjut periansyah menyatakan kegiatan yang diakui kasi perencanaan dan sekdes belum di laksanakan kok bisa bisanya lolos dari pantauan pihak terkait, apabila hal ini nantinya kita temukan adanya kerjasama dengan pihak lain diluar pemerintah desa kita juga akan melaporkan pihak tersebut, sebab dengan adanya amburadul anggaran di desa ini ada dua dugaan kita yang jelas melanggar aturan yang ada yakni, dugaan kerugian negara, dan adanya dugaan pungli, tegas periansyah.
Selain ini kita juga akan bersurat dengan bupati Bengkulu Selatan agar melakukan evaluasi terhadap BPD desa Padang Nibung yang dinilai tidak peduli dengan kacaunya sistem keuangan pemerintah desa Padang Nibung, dinilai BPD lalai dalam menjalankan tupoksinya di kawatirkan terjadi kerjasama dengan pemerintah desa yang menimbulkan kerugian keuangan desa. (JN)





