Sulutnews.com Bengkulu Selatan – keterbukaan dalam mengelola dana desa di lingkungan pemerintah terus dilakukan terlebih dengan banyaknya efisiensi anggaran saat ini. Oleh sebab itu seluruh penyelenggara juga sangat di harapkan untuk lebih memaksimalkan kemampuan dalam mengelola anggaran tersebut meskipun terjadi efisiensi namun manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Lain halnya dengan apa yang terjadi di pemerintahan desa Padang Nibung, kemampuan oknum perangkat desa ini masih sangat di ragukan, hal ini sangat berdampak dengan pengelolaan dana desa di desa Padang Nibung kecamatan bungamas.
Diketahui pada tahun anggaran 2025 pemerintah desa Padang Nibung ini terjadi beberapa pengelolaan anggaran yang aneh, Diketahui sesuai informasi yang di dapat media ini adanya kejadian pada penerimaan honor para perangkat desa, salah satu perangkatnya tidak kebagian honor karena dananya tidak ada.
Selain itu juga ditemukan kesalahan dengan alasan salah input besaran anggaran hingga 80jt rupiah lebih besar dari anggaran yang sebenarnya, yang mana sesuai keterangan sumber bahwa alasan pengumpulan dana sebanyak 5jt rupiah setiap perangkat untuk menutupi angka 80jt kelebihan dari dana yang sebenarnya di dapat pemerintah desa Padang nibung.
Seluruh keanehan anggaran yang terjadi pada anggaran pemerintah desa Padang Nibung tersebut menunjukkan bobroknya sistem keuangan di desa Padang Nibung kecamatan bungamas di kawatirkan dengan adanya berbagai kejadian tersebut berpotensi timbulkan kerugian keuangan desa.
Disamping itu juga salah input seperti yang di nyatakan sekdes desa Padang Nibung sehingga anggaran yang semestinya di terima pemerintah desa padang Nibung naik hingga 80jt patut diduga hanya spekulasi oknum pemerintah desa Padang Nibung untuk mengelabui anggaran yang telah terlebih dahulu habis terpakai yang menjadikan adanya kegiatan yang tidak dapat di laksanakan.
Dalam realisasi dana desa sesuai regulasi yang ada, pemerintah desa lakukan musyawarah desa bersama masyarakat, BPD dan unsur lainnya untuk menentukan realisasi anggaran yang diterima desa Padang Nibung, yang di tuangkan dalam APBDes.
Oleh sebab seluruh besaran anggaran yang di terima sudah jelas tertuang dalam APBDes dan jenis kegiatan apa saja yang akan di realisasikan dengan besaran anggaran tersebut, namun hal aneh terjadi di pemerintah desa Padang Nibung, yang mana dengan alasan salah input dengan melaporkan anggaran lebih tinggi 80jt dari besaran yang semestinya, oknum perangkat desa Padang Nibung meminta pertanggung jawaban dengan seluruh perangkat desa dengan mengumpulkan uang sebanyak 5jt rupiah setiap perangkat.
Kejadian ini timbulkan pertanyaan besar, dengan adanya pengumpulan sejumlah uang dari perangkat desa ke kegiatan manakah dana tersebut di realisasikan?? Hal itu sangat penting melihat kegiatan yang di realisasikan pemerintah desa Padang Nibung tahun anggaran 2025 sama dengan apa yang sudah di musyawarahkan dan di tuangkan dalam APBDes.
Dengan adanya kesamaan realisasi dengan apa yang di sepakati oleh seluruh masyarakat desa Padang Nibung dalam musdes dan tertuang dalam APBDes, artinya pemerintah desa tidak ada istilah kekurangan dana untuk menutupi kegiatan yang belum di realisasikan, hal itu jelas terlihat dengan tidak adanya kegiatan yang bertambah dari kegiatan yang di sepakati dan dituangkan dalam APBDes.
Sekretaris desa Padang Nibung Cecep saat di konfirmasi menyatakan bahwa dirinya hanya mem verifikasi saja, “itu awalnya di input kaur perencanaan di aplikasi seskiudes, tugas saya verifikasinya” ucap Cecep.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai pernyataan Cecep selaku sekdes desa Padang Nibung dominan hanya jurus untuk penyelamatan, kalaupun dia hanya verifikasi namun itulah kebobrokan yang di lakukan oleh sekdes.
“Patut kita menduga sistem keuangan di desa Padang Nibung kecamatan bungamas bermasalah, dengan adanya pernyataan sekdes desa ini patut kita pertanyakan apa sebenarnya yang di verifikasi, sebab kekeliruan anggaran hingga 80jt tersebut masih juga lolos dengan sekdes meskipun sudah di verifikasinya” ujar Arif.
Lebih lanjut Arif menilai adanya kekurangan dana akibat salah input sangat tidak masuk akal, kejadian ini patut kita curigai memang anggaran kegiatan di desa Padang Nibung sudah ada yang terpakai oleh oknum perangkat desa yang menangani, kita menduga hal itu terjadi dengan tidak bertambahnya kegiatan yang di realisasikan dari kesepakatan musdes.
Salah satu contoh kecil yang dapat dinilai adanya permainan dalam pengelolaan anggaran, gaji salah satu perangkat desa yang belum dibayar dengan alasan uangnya tidak ada lagi. Sementara itu gaji sudah di anggarkan di total pagu anggaran yang semestinya diterima pemerintah desa Padang Nibung, artinya timbulnya gaji perangkat desa yang belum di bayar tidak ada kaitannya dengan apa yang dinyatakan oleh sekdes salah input, sebab salah input yang dimaksud membesarkan anggaran bukan memperkecil anggaran. Sementara anggaran untuk honor perangkat desa itu baku tanpa adanya perubahan dari pengeluaran dana desa Padang Nibung dari tahun ke tahun, tegas Arif.
Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan dinas dan pihak terkait dapat melakukan audit di desa Padang Nibung untuk memastikan anggaran desa ini tidak ada permainan yang di lakukan oleh oknum pemerintah desa Padang Nibung yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan keuangan desa.
Hal itu dianggap penting melihat keluhan dari perangkat desa yang harus ikut menanggung berbagai kesalahan tersebut. Sebab setiap terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa Padang Nibung selalu diakhiri dengan pertanggung jawaban seluruh perangkat desa dengan cara kumpulan, apabila hal ini terus terjadi di kawatirkan perangkat desa lainnya juga berpikir untuk mendapatkan keuntungan dari realisasi dana desa yang ditanganinya untuk mengganti uang yang di kumpulkan dari mereka sebagai pengganti kelalaian rekannya yang belum jelas kebenarannya.
Disamping ini juga inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan sangat di harapkan berperan aktif dalam meng audit anggaran desa Padang Nibung, patut di curigai tanpa adanya bantuan dana yang di kumpulkan dari seluruh perangkat desa terjadi kegiatan fiktif. (Peri)







