Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Feb 2026 15:24 WITA ·

PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo


PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo Perbesar

Bitung,SulutNews.com – Terkait adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding PT. Sri Karya Lintasindo (SKS) melakukan aktifitas penyalahgunaan BBM bersudsidi di Markas Polairud Bitung pada Selasa, (2/2/26) dini hari tepatnya pukul 02:30 wita, Pengurus PT SKL angkat bicara.

Dimana,  Haji Farhan mengutarakan bahwa kegiatan tersebut adalah solar industri bukan solar subsidi seperti yang di tuduhkan.

“Memang benar kami ada kegiatan di dermaga Polairud Bitung. Namun barang yang kami suplai adalah barang resmi dari AKR corporindo dan semuanya memiliki dokumen lengkap,”jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terkait dengan gudang yang digunakan saat ini yang berlokasi di kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari itu adalah gudang yang baru saja di beli oleh pihaknya.

“Jadi perlu saya luruskan, gudang yang di sebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami (PT. SKS) berdasarkan perjanjian jual beli dengan pak Arnold pada beberapa waktu lalu.

Sementara gudang yang sebelumnya yang berada di Kecamatan Madidir saat ini akan akan di gunakan oleh anak cabang perusahaan kami yang lain yang akan melakukan kegiatan transportir Pertamina,”.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa BBM yang di jual oleh pihak PT. SKL/SKS adalah minyak resmi bukan BBM bersubsidi seperti yang sudah di tuduhkan.

“Sekali lagi saya tegaskan BBM tersebut bukanlah BBM bersubsidi alias Ilegal,”tegasnya.

Haji Farhan juga menyayangkan tudingan  atas pemberitaan terhadap pihaknya tanpa konfirmasi atau sepihak.

“Setahu saya seharusnya sebelum memuat berita, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu bukan langsung main muat seperti ini, kalau seperti inikan itu merugikan kami pihak perusahaan.

Untuk itu saya meminta kepada wartawan tersebut untuk memberikan hak jawab atau hak koreksi saya, dan kalau toh hak jawab atau hak koreksi saya tidak diindahkan, kemungkinan saya akan melaporkan media dan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers,”cetusnya.

Artikel ini telah dibaca 1,268 kali

Baca Lainnya

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Sambut  HUT RI Ke-81, TK/PAUD se-Kota Bitung Meriahkan Lomba Gerak Jalan 

10 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Pemkot Bitung Pastikan Kinerja Kepala Lingkungan Rutin di Evaluasi 

8 Agustus 2026 - 19:01 WITA

Trending di Bitung