Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 21 Des 2025 18:21 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Tegas Beri Sanksi Pangkalan yang Menjual Gas LPG Diatas Harga Maksimal


Wali Kota Kotamobagu Tegas Beri Sanksi Pangkalan yang Menjual Gas LPG Diatas Harga Maksimal Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Forkopimda Kota Kotamobagu Pantau ketersediaan LPG dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Pemantauan ini berlangsung, Sabtu 20 Desember 2025, Kota Kotamobagu.

Dalam keteranganya, Wali Kota Kotamobagu, mengatakan bahwa Pemerintah akan terus melakukan pemantauan demi memastikan ketersediaan Gas LPG dan bahan pokok untuk kebutuhan sehari – hari masyarakat, menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hari ini kami melakukan pemantauan ketersediaan LPG bersubsidi dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kami telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi untuk melihat secara langsung ketersediaan LPG bersubsidi di Kota Kotamobagu. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini, kuota LPG bersubsisi di wilayah Kota Kotamobagu bahkan telah ditambah sebesar 60 persen dari kuota normal,” ujar Wali Kota.

Oleh sebab itu, Wali Kota juga menghimbau kepada warga agar membeli gas LPG sesuai kebutuhan, mengigat ketersediaan gas LPG dipangkalan yang mulai langkah untuk didapatkan.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG bersubsidi di Kota Kotamobagu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG bersubsidi sesuai peruntukannya dan hanya untuk konsumsi sendiri,” tuturnya.

Ia juga menekankan kepada semua pangkalan agar tidak memanfaatkan kelangkaan gas LPG tersebut dengan mengencer diatas harga maksimal.

Oleh karena itu, Wali Kota menegaskan apabila ditemukan pangkalan yang nakal dengan menjual gas LPG diatas harga yang telah ditetapkan, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pangkalan tersebut untuk diberikan sanksi tegas.

“Khusus untuk pangkalan LPG bersubsidi, kami juga menghimbau untuk tidak menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi, karena apabila ditemukan pangkalan LPG yang menjual LPG diatas harga yang telah ditetapkan, maka tentunya Pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Weny Gaib.

Pemantauan ketersediaan LPG bersubsidi dan stabilitas Harga Bahan Pokok di Kota Kotamobagu, turut dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Yajid, S.H., M.H., para Asisten serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Artikel ini telah dibaca 953 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu